Sabtu, 02 April 2011

Sekilas tentang Muhammadiyah

Sejarah Ringkas dan Misi Muhammadiyah 
 
             Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta oleh K.H. Ahmad Dahlan pada 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan 18 November 1912 Miladiyah. Perkataan “Muhammadiyah” dinisbahkan kepada nama Muhammad, Nabi, dan Rasul akhir zaman. Penisbahan itu dimaksudkan guna mengikuti jejak perjuangan Rasulullah untuk kemudian melanjutkan risalah dakwahnya dalam kehidupan umat manusia, khususnya di Tanah Air Indonesia. Karenanya Muhammadiyah sebagaimana dirumuskan dalam Anggaran Dasar hasil muktamar ke-41 tahun 1985 menyatakan jatidirinya sebagai Gerakan Islam dan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar, beraqidah Islam bersumber pada Al-Quran dan Sunnah.
            Pada awal berdirinya Muhammadiyah merumuskan tujuan, yaitu menyebarluaskan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Kepada penduduk bumiputera di dalam residen Yogyakarta serta memajukan agama Islam kepada anggota-anggotanya. Sesuai dengan perkembangan Muham-madiyah yang menyebar ke luar Yogyakarta bahkan ke luar Pulau Jawa, rumusan tujuan Muhammadiyah mengalami perubahan redaksional sampai sekitar lima kali. Pada tahun 1959, yakni hasil muktamar ke-34, tujuan Muhammadiyah dirumuskan sebagai berikut: “Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Pada muktamar ke-41 tahun 1984 di Surakarta, tujuan Muhammadiyah mengalami perubahan redaksional kembali, yang lengkapnya dirumuskan sebagai berikut: maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah SWT.
            K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah didorong oleh paham tentang Islam yang dipelajari, dihayati, dipahami, dan diamalkannya, yang oleh K.H. A.R. Fakhruddin dikatakan sebagai Islam yang bergerak dan menggerakan kehidupan. K.H. Ahmad Dahlan dikatakan oleh sementara ahli sebagai pencari kebenaran sejati, yang selalu gelisah menyaksikan keadaan di sekitarnya yang dipandangnya tidak sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Kondisi objektif umat Islam saat itu berada dalam keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan, termasuk dalam kehidupan keagamaan. Sedangkan bangsa Indonesia berada dalam cengkeraman penjajahan. Kondisi objektif itu semakin memberikan dorongan bagi K.H. Ahmad Dahlan untuk melakukan perubahan  atas keadaan yang buruk itu. Dengan menengok pada khasanah gerakan pembaharuan di dunia Islam, K.H. Ahmad Dahlan kemudian mewujudkan dorongan itu ke dalam cita-cita membangun sebuah gerakan Islam yang mampu memperbaharui kehidupan umat dan masyarakat. Dengan di dorong oleh sementara koleganya, maka K.H. Ahmad Dahlan kemudian mendirikan Muhammadiyah.
            Kelahiran dan kehadiran Muhammadiyah dalam sejarah umat Islam maupun bangsa Indonesia di belakang hari diakui telah memberikan sumbangan yang sangat berharga. Muhammadiyah telah mempersegar paham keagamaan di lingkungan umat Islam sehingga mampu mendobrak kebekuan dan menawarkan tajdid atau pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah ditujukan dengan pembaharuan di bidang pendidikan Islam, dengan memperkenalkan sistem pendidikan modern. Gerakan pembaharuan juga diwujudkan ke dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan semangat keagamaan Muhammadiyah melakukan advokasi sosial dengan pengentasan keterbelakangan umat. Sehingga para ahli menyatakan bahwa Muhammadiyah melalui gerakan pembaharuannya telah berhasil membangun generasi terpelajar muslim yang mampu menghadapi zaman baru dengan kepribadian yang kokoh, sekaligus membangun masyarakat baru yang bercorak kekotaan. Pada titik ini Muhammadiyah dinilai sebagai suatu gerakan kebudayaan yang mampu melakukan perubahan di lingkungan umat maupun masyarakat yang berskala jangka panjang, untuk membeda-kannya dari gerakan politik seperti yang ditempuh oleh Syarikat Islam.
            Dengan gerakan pembaharuan itu, maka amalan Muhammadiyah dapat  dikategorikan  ke  dalam  empat kelompok,  yakni  (1)  membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan bukan Islam; (2) reformulasi    doktrin   Islam   dengan   pandangan   alam   pikiran   modern; (3) reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan, (4) mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan dari luar. Karenanya, Muhammadiyah kemudian dikenal sebagai gerakan tajdid atau gerakan pembaharuan.
            Dengan watak dasar dari kesejarahan yang dilaluinya, Muham-madiyah sebagai gerakan Islam kemudian merumuskan atau mendefinisikan dirinya sebagai “gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhoi Allah SWT., guna melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi”. Rumusan pendirian Muhammadi-yah ini merupakan pernyataan diri dalam upaya mengembangkan gerakan di tengah tantangan jaman, gerakan Muhammadiyah sejak awal kelahiran sampai perkembangannya dikemudian hari tentu tidak sesederhana sebagai pernyataan jatidiri Muhammadiyah secara verbal itu.
            Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para rasul-Nya sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir Muhammad SAW, merupakan hidayah dan rakhmat bagi seluruh umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, duniawi dan ukhrowi. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, dan tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah yang shahih sebagai mata rantai dari ajaran Islam yang diwahyukan kepada Rasul-Rasul Allah sebelumnya adalah agama Allah yang terakhir dan paripurna (Q.S. Al-Maidah:3) serta diridloi Allah (Q.S. Ali Imran:19) yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk bagi umat manusia untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Sebagai agama Allah yang haq (Q.S. Al-Araf:158).
            Islam yang haq dan paripurna itu adalah pedoman hidup umat manusia (Q.S. Al-Baqoroh:2) yang wajib didakwahkan oleh para pemeluk-nya di sepanjang waktu dan tempat sebagai fungsi kerisalahan (Q.S. Al-Maidah:67) dan kerahmatan (Q.S. Al-Anbiya:107) dengan cara menyeru kepada iman dan Islam, menaruh pada yang ma’ruf, dan mencegah hal yang munkar (Q.S. Ali Imran:104 dan 110), sehingga umat manusia senantiasa berada dalam jalan Allah yang diridloi-Nya (Q.S. Yusuf:108). Dengan jalan dakwah itu diharapkan tercapai masyarakat utama yang dicita-citakan, yakni suatu kualitas umat yang terbaik atau Khairan Ummah (Q.S. Ali Imran:110) dan Ummatan Wasatha yang menjadi saksi bagi kehidupan umat manusia sejagat (Q.S. Al-Baqarah:148) sebagaimana dicontohkan dalam zaman Rasulullah SAW.
            Dengan demikian Islam sebagai agama yang haq dan paripurna menjadi petunjuk (hudan), pemisah atau pembeda (furqan), penjelasan atas segala sesuatu (tibyan li-kulli as-syaiy), penyelup jati diri (shibghah), pemberi kabar gembira (tabsyir) dan peringatan (tandhir) bagi para pemeluknya yang harus diimani/diyakini sepenuh hati, dipahami dengan benar, dan diamalkan dengan sungguh-sungguh dalam seluruh lapangan kehidupan, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah (maupun dengan sesama manusia) jasmani dan rokhani, material dan spiritual, intelektual dan moral, individu dan sosial/kolektif, serta dunia dan akhirat sehingga Islam benar-benar menjadi sistem kehidupan yang utuh dan kaffah.
            Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam mendasarkan diri pada Al-Quran dan Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam, dengan bekerja keras untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mua’malat duniawiyah dalam kehidupan. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah SWT, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
            Dengan demikian, misi utama kelahiran dan perjuangan Muhammadiyah ialah mendakwahkan Islam yang paripurna berdasarkan sumbernya yang murni (Al-Quran dan As-Sunnah) dan dengan mengembangkan ijtihad dalam kehidupan umat manusia sehingga menjadi “rahmatan lil ‘alamin”.
 Misi utama itu dioperasionalisasikan ke dalam empat misi pokok Muham-madiyah, yaitu:
1.   Menegakkan keyakinan Tauhid yang murni, sesuai dengan ajaran Allah SWT, yang dibawa oleh seluruh Rasul Allah sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad
2.   Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Quran sebagai kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia dan Sunnah Rasul
3.   Mewujudkan amalan-amalan dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.   Pemahaman agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam
            Dalam melaksanakan dakwahnya, Muhammadiyah menempuh jalur organisasi yang mempunyai komponen-komponen berupa Majelis, Badan, Lembaga, Organisasi Otonom, dan Amal Usaha yang tersebar di berbagai pelosok tanah air. Salah satu amal usaha Muhammadiyah yang strategis adalah bidang pendidikan yaitu Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
            Misi Muhammadiyah secara lebih operasional dijabarkan ke dalam usaha-usaha Muhammadiyah, yang terinci sebagaimana terdapat dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, yaitu:
1.   Mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu Agama Islam untuk kemudian mendapat kemurnian dan kebenarannya.
2.   Memperteguh iman, mengembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlaq.
3.   Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi, dan penelitian menurut tuntunan Islam.
4.   Mempergiat dan menggembirakan tabligh.
5.   Meningkatkan harkat dan martabat kaum wanita menurut tuntunan Islam.
6.   Membina dan menggerakan angkatan muda, sehingga menjadi manusia muslim yang berjasa bagi agama, nusa, dan bangsa.
7.   Membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya.
8.   Menanamkan kesadaran agar tuntunan dan peraturan Islam diamalkan dalam masyarakat.
9.   Menumbuhkan dan meningkatkan kekeluargaan Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah.
10. Pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan peran serta dalam  pembangunan nasional.
11. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan persyarikatan.
            Berdasarkan misi dan usaha Muhammadiyah itu, maka pada setiap periode kepemimpinan Muhammadiyah yang dilalui dari muktamar ke muktamar kemudian dirumuskan program Muhammadiyah yang menjadi pedoman dan rujukan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan Muhammadiyah di seluruh tingkat. 

  Misi Pendidikan Muhammadiyah
             Pendidikan yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah merupakan salah satu dari bentuk dan jenis Amal Usaha Persyarikatan, yang struktur kelembagaannya bersifat formal, berjenjang dari tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Adapun bentuk, jenis, dan tingkat pendidikan Muhammadiyah itu pada hakikatnya merupakan perwujudan  dari pengem-bangan misi Muhammadiyah khususnya dalam bidang pendidikan, yang terkait secara substansial dengan pendidikan Islam yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah sebagaimana menjadi paham agama dalam Muhammadi-yah, maupun secara kesejahteraan terkait pula dengan gagasan-gagasan dasar K.H. Ahmad Dahlan dalam merintis dan membangun pendidikan Muhammadiyah.
            Pendidikan Muhammadiyah memiliki keterkaitan dengan kepriha-tinan pendiri Muhammadiyah yang berkaitan dengan (1) ajaran Islam dilaksanakan tidak secara murni bersumber pada Al-Quran dan Sunnah, bahkan tercampur dengan praktik-praktik syirik, bid’ah, dan khurafat; (2) lembaga-lembaga pendidikan Islam tidak lagi dapat memenuhi  tuntutan jaman  akibat  dari  pengaruh  luar; dan, (3) keadaan umat Islam yang sangat menyedihkan  dalam bidang sosial, ekonomi, politik, kultural, sebagai akibat dari penjajahan. Sehingga Muhammadiyah memiliki komitmen untuk (1) mengembalikan amal dan perjuangan umat Islam pada sumber Al-Quran dan  Hadits  yang  shahih, serta bersih  dari syirik,    bid’ah,    dan   khurafat;  (2) menafsirkan ajaran-ajaran Islam dengan alam pikiran modern; (3) mempengaruhi sistem pendidikan Islam secara modern sesuai dengan kehendak dan kemajukan zaman; dan, (4) membebaskan umat dari ikatan-ikatan tradisionalisme, konservatifisme, sikap taklid, dan formalisme yang membelenggu kehidupan umat (Wahid, dalam Rais 1985:13)
            K.H. Ahmad Dahlan merintis usaha pengembangan sistem pendidikan Islam modern yang kemudian menjadi alam pikiran umat Islam di belakang hari, karena melihat dualisme pendidikan yang diterapkan di Indonesia pada masa kolonial. Di satu fihak terdapat sistem pendidikan pondok pesantren di lingkungan umat Islam yang tradisional dan terisolasi dari perkembangan jaman, di pihak lain terdapat sistem pendidikan Barat yang diselenggarakan pemerintah kolonial Belanda yang sekuler yang sejak tahun 1817 melarang agama diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah kolonial.
            Dalam pandangan K.H. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah perlu mengembangkan pendidikan Islam yang dapat melahirkan (1) manusia yang alim dalam ilmu agama, (2) yang berpandangan luas, dengan memiliki ilmu pengetahuan umum, dan (3) siap berjuang mengabdi untuk kegiatan Muhammadiyah dalam menyantuni nilai-nilai keutamaan pada masyarakat (Rosyidi, 1984:49). Sejak itu terus dikembangkan pendidikan Muhammadi-yah, dan secara konsepsional pada tahun 1975 dirumuskan tujuan pendi-dikan Muhammadiyah sebagai berikut: (1) terwujudnya pada diri sendiri, dan berguna bagi masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dan (2) mema-jukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk pembangunan masyarakat dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan Pendidikan Muhammadiyah tersebut kemudian disempurnakan rumusan redaksionalnya yang disesuaikan dengan adanya perubahan rumusan tujuan Muhammadiyah pada tahun 1985.
      Perkembangan Amal Usaha Muhammadiyah
             Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam modernis (tajdid, pembaharu) karena, di antaranya, berhasil mempelopori  dan  mengembangkan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang bersifat transformatif. Dengan pemahaman yang mendalam atas Al Quran Surat Ali Imran ayat 104, K.H. Ahmad Dahlan menggerakan dakwah Islam organisasi Modern Muhammadiyah. Pemahaman atas Surat Al-Ma’un, K.H. Ahmad Dahlan menggerakan murid-muridnya untuk memberdayakan anak yatim dan fakir miskin, dan tahun 1918 membentuk “Penoeloeng Kesengsaraan Oemoem” yang kemudian  tahun 1922 menjadi “Penoeloeng Kesejahteraan Oemat” dan saat ini menjadi Pembina Kesejahteraan Umat (PKU). K.H. Ahmad Dahlan juga merintis pembentukan Hizbul Wathan, barisan kepanduan Muhammadiyah. Kemudian mempelopori gerakan kaum wanita melalui perkumpulan “Sapatresna” yang kemudian menjadi gerakan Aisyiyah. Pembentukan kegiatan-kegiatan dan kelompok-kelompok pengajian yang di belakang hari menjadi Cabang-Cabang Muhammadiyah di luar wilayah Yogyakarta. Sedangkan dalam bidang pendidikan, K.H. Ahmad Dahlan merupakan pelopor pembaharu pendidikan Islam, yang belakang hari diikuti oleh seluruh kelompok Islam dalam mendirikan lembaga-lembaga pendidik-an umum beridentitas atau bercorak Islam.
            Gerakan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Muhammadiyah dalam perkembangan sejarahnya bersifat transformatif. Artinya, berdasarkan paham yang mendalam dan wawasan yang luas, Muhammadiyah sebagaimana dipelopori pendirinya K.H. Ahmad Dahlan mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran Islam itu untuk melakukan pemberdayaan  dan pembebasan yang bersifat praktis emansipatoris dalam kehidupan umat Islam pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Gerakan yang demikian.kemudian dikembangkan dan dilembagakan dengan istilah Amal Usaha Muhammadiyah. Amal Usaha Muhammadiyah dibangun di atas doktrin pencerahan umat, bekerjasama dengan semua fihak untuk mening-katkan kualitas hidup, dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis sehingga  gerakan  dakwah  Muhammadiyah  semakin   mekar   ke  berbagai lingkungan secara meluas. Semangat dakwah melalui Amal Usaha seperti itu perlu terus dipelihara dan dikembangkan  oleh para penyelenggara dan pe-laksana Amal Usaha Muhammadiyah saat ini.
            Dalam  perkembangan  berikutnya, Muhammadiyah sampai saat ini memiliki   sejumlah  Amal  Usaha  yang  terdaftar  sebagaimana  tercantum dalam tabel berikut ini:
 Tabel: Amal Usaha Muhammadiyah
 Jenis dan Jumlah Amal Usaha
Pendidikan
Sosial
Kesehatan
SLB
SD
SLTP
SMU
Ponpes
PT
 
 
9
2445
1511
802
50
119
222
273
Sumber: Humas & Dokumentasi Sekretriat PP Muhammadiyah, Agustus 1998
            Data jumlah Amal Usaha Muhammadiyah tersebut berdasarkan data yang masuk ke sekretariat PP Muhammadiyah dan belum termasuk data tentang Taman Kanak-Kanak Aisyiyah Bustanul Atfal yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Data tentang lembaga ekonomi juga masih belum terdaftar, sehingga tidak tersaji dalam tabel di atas.
            Kegiatan Amal Usaha Muhammadiyah maupun kegiatan persyarikatan secara umum dipimpin oleh Pimpinan Persyarikatan yang berjenjang dari tingkat Pusat kemudian Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting dengan dukungan Organisasi Otonom Muhammadiyah, yaitu Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah serta Majelis, Badan, Lembaga yang menjadi badan pembantu Pimpinan Persyarikatan. Pimpinan Persyarikatan di bawah Pimpinan Pusat itu tersebar di 26 Propinsi, 271 Daerah, 2289 Cabang, dan 3845 Ranting (data tahun 1998).
           Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah dan Organisasi Muhammadi-yah tersebut menggambarkan perhatian dan kesungguhan Muhammadiyah untuk memberikan sumbangan yang nyata bagi pencerahan kehidupan umat dan bangsa, sebagai wujud dari gerakan dakwah Islam yang dilaksanakan-nya di negeri itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar