Sabtu, 02 April 2011

MUHAMMADIYAH DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA DI ERA GLOBALISASI

Globalisasi adalah sebuah kata yang sangat popular sejak era 80-an dan menjadi momok yang merepotkan banyak orang. Globalisasi adalah sebuah proses sejarah yang panjang dimana meniscayakan terjadinya perdagangan bebas dan di nilai menjadi ajang kreasi dan perluasan bagi pertumbuhan perdagangan dunia, serta pembangunan dengan sistem pengetahuan berbasis teknologi.
Globalisasi adalah sebuah kata yang sangat popular sejak era 80-an dan menjadi momok yang merepotkan banyak orang. Globalisasi adalah sebuah proses sejarah yang panjang dimana meniscayakan terjadinya perdagangan bebas dan di nilai menjadi ajang kreasi dan perluasan bagi pertumbuhan perdagangan dunia, serta pembangunan dengan sistem pengetahuan berbasis teknologi. Betapa tidak? Jika para orang tua dulu tidak perlu terlalu kuatir dengan anak-anak mereka akan terpengaruh dengan budaya Barat yang tidak sesuai bahkan bertentangan dengan budaya Timur, zaman sekarang justru sebaliknya, para orang tua tidak bisa tidak resah. Akibatnya adalah komunikasi global yang menembus bukan saja batas-batas negara tetapi telah memasuki sampai ke ranah pribadi, yaitu lingkungan keluarga di rumah. Bisa dikatakan hampir setiap rumah di kalangan keluarga di Indonesia, baik kota maupun pedesaan, telah memiliki TV atau barang-barang elektronik. Tidak itu saja, jaringan komputer dan internet bisa dipastikan dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk anak-anak dan remaja, termasuk melalui handphone yang mudah dibawa kemana saja. Yang menjadi permasalahan adalah kecanggihan teknologi sebagai bagian dari kebudayaan globalisasi tidak diperuntukkan sebagaimana fungsinya, justru dihiasi dengan gambar-gambar seronok, adegan kekerasan, mistik dan lain sebagainya dan bahkan hanya dijadikan sebagai ajang mode life style para penggunanya yang tadinya dibeli untuk memperoleh akses informasi dan memperlancar penulisan tugas-tugas sekolah maupun komunikasi si anak. Inilah globalisasi informasi yang seolah tak terbendung mengantar pada globalisasi budaya yang tengah merasuki masyarakat Indonesia.
Permasalahan intern dalam negeri pun masih belum menemukan titik terang hendak dibawa kemana bangsa ini. Semangat reformasi yang diidam-idamkan seluruh masyarakat Indonesia dan diharapkan dapat menyembuhkan degradasi moril bangsa serta mampu menciptakan kemakmuran negeri ini, ternyata tidak berarti apa-apa. Bahkan, bisa dikatakan hampir tidak ada perbedaan antara pemerintahan pasca reformasi dengan pemerintahan Orde Baru sebelumnya. Sebutlah misalnya, politik uang (money politics), angka korupsi yang masih tinggi, dan berbagai tindakan anarkis yang mengatasnamakan golongan, kelompok dan agama tertentu yang berpotensi besar mengancam keutuhan NKRI. Disamping itu adanya arus materialisme dan hedonisme mengancam redupnya nasionalisme masyarakat Indonesia, berkurangnya rasa persaudaraan, semakin tajamnya individualisme. Akibatnya, karakter bangsa Indonesia hampir di semua level, mulai dari para orang tua yang seharusnya menjadi panutan sampai di kalangan pemuda, remaja dan anak-anak mengalami disorientasi. Sampai saat ini Indonesia masih terancam disintegrasi sosial dan politik, baik secara vertikal maupun horizontal. Benih-benih disintegrasi, konflik, dan kekerasan sosial masih terus bersemai karena berbagai faktor politik, sosial, budaya, dan agama. Membiarkan bangsa ini terkoyak-koyak oleh persoalan SARA sama saja maknanya dengan pengkhianatan terhadap cita-cita luhur sebagai bangsa yang beradab.
Pendidikan Budaya dan Tantangan
Era globalisasi akan ditandai dengan persaingan ekonomi secara hebat berbarengan dengan terjadinya revolusi teknologi informasi, komunikasi dan industri. Hal ini berarti terjadinya perubahan sosial yang mengubah pola komunikasi, teknologi, produksi dan konsumsi serta peningkatan paham internasionalisme sebagai sebuah nilai budaya. Kini bangsa Indonesia telah memasuki globalisasi yang baru, yaitu globalisasi ekonomi. Bagi negara-negara maju dunia terlalu sempit bila disekat tarif antar negara, apalagi yang bersifat proteksionis. Dengan mulai berlakunya pasar bebas, maka lalu lintas barang, jasa, modal dan tenaga kerja se-dunia pun menjadi bebas. Kemudian adanya tuntutan teknologi produksi yang makin lama makin tinggi tingkatannya, sehingga makin tinggi pula tingkat pendidikan yang dituntut dari para pekerjanya.
Kondisi kemajuan teknologi informasi dan industri di atas yang berlangsung dengan amat cepat dan ketat di era globalisasi menuntut setiap negara untuk berbenah diri dalam menghadapi persaingan tersebut. Bangsa yang mampu membenahi dirinya dengan meningkatkan sumber daya manusianya, kemungkinan besar akan mampu bersaing dalam kompetisi tersebut.
Tentu saja terjadinya era globalisasi memberi dampak ganda, baik yang menguntungkan maupun merugikan. Dampak yang menguntungkan adalah memberi kesempatan seluas-luasnya terjadinya transformasi informasi dan teknologi. Di sisi lain, jika kita tidak mampu bersaing dengan produk luar karena sumber daya manusia (SDM) yang lemah, maka konsekuensinya akan merugikan bangsa kita dari persaingan ekonomi dan teknologi, termasuk mereduksi nilai-nilai budaya bangsa sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya.
Yang menjadi permasalahan, pada aspek pendidikan bangsa ini muncul berbagai krisis pendidikan yang dewasa ini mencuat ke permukaan, antara lain:
  1. Pendidikan formal/sekolah mengalami berbagai masalah antara lain: kurikulum overload, fasilitas yang tidak memadai, kesejahteraan guru rendah, kualitas dan kuantitas pendidik yang terbatas, anggaran tidak memadai dan lain sebagainya. Menghadapi beragam masalah tersebut, sekolah seakan kehilangan relevansinya dengan pembentukan karakter. Sekolah sebagai konsekuensinya, lebih merupakan sekedar tempat bagi transfer of knowledge daripada character building, tempat pengajaran daripada tempat pendidikan.
  2. Pendidikan informal/keluarga mengalami berbagai masalah antara lain menyangkut ekonomi keluarga, harmonisasi keluarga, dan lain sebagainya.
  3. Pendidikan non formal/masyarakat juga mengalami masalah berkaitan dengan kepercayaan, keteladanan, dan lain sebagainya.
Dari uraian diatas, penting untuk segera mengambil langkah yang tepat dan strategis dalam membangun kembali pengenalan jati diri bangsa melalui ilmu pengetahuan dan nilai-nilai budaya sebagai bagian integral dari pendidikan budaya. Tentu saja untuk mencapai tujuan tersebut harus melibatkan semua pihak, baik rumah tangga dan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Ketiga komponen tersebut diatas harus segera dirajut kembali. Dengan demikian persoalan karakter bangsa tidak dapat ditanggapi secara parsial, melainkan harus dilihat dan disikapi secara komprehensif sehingga menimbulkan kesamaan pemahaman dan langkah untuk membangun kembali karakter bangsa.
Revitalisasi Pendidikan dalam Pengembangan Nilai Budaya
Untuk memahami pengertian pendidikan budaya secara utuh akan diawali dengan pengertian budaya atau kebudayaan dalam kehidupan sosial atau makhluk budaya. Definisi klasik yang disusun oleh Tylor menyebutkan bahwa kebudayaan adalah kompleks keseluruhan dari pengetahuan, keyakinan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan semua kemampuan dan kebiasaan yang lain yang diperoleh seseorang sebagai anggota masyarakat. Atau dalam pengertian sederhana, kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Selanjutnya dalam Kamus Bahasa Indonesia mendefinisikan (a) kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, antara lain kepercayaan, keseniaan, dan adat istiadat; (b) Kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan dan pengalamannya serta yang menjadi pedoman tingkah lakunya (suatu pendekatan antropologi).
Kebudayaan sebagai kata majemuk dari “budi” yang berarti potensi kemanusiaan berupa fitrah dan hati nurani dan “daya” sebagai kekuatan dan perekayasaan merupakan aktualisasi dari potensi manusia dalam wilayah pikir, rasa, dan kemauan. Dengan kata lain, dari segi prosesnya, kebudayaan adalah pendayagunaan segenap potensi kemanusiaan agar berbudi dan manusiawi. Sedangkan dari segi hasil kebudayaan adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh rekayasa manusia terhadap potensi fitrah dan potensi alam dalam rangka meningkatkan kualitas kemanusiaannya. Dari uraian tersebut maka kebudayaan bersifat universal, kebudayaan bersifat local dan bukan universal. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki kebudayaan yang berbeda-beda terdapat dalam seluruh kehidupan sosial, meskipun perwujudannya menunjukkan ciri-ciri khusus sesuai dengan situasi, waktu, dan tempat masing-masing.
Untuk dapat mentransformasikan nilai-nilai adi budaya bangsa kepada seluruh komponen bangsa ini tentu saja hanya dapat dilakukan melalui jalur pendidikan, baik formal maupun non formal. Hubungan antara kehidupan budaya dan pendidikan dengan perubahan sosial, khususnya mengenai pergeseran nilai-nilai yang berkaitan dengan penguatan character building bangsa bagaimanapun merupakan persoalan yang menarik. Masalah tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan pendidikan berkaitan dengan kemampuan pendidikan dalam menuntaskan persoalan besar seputar perubahan nilai dengan segala implikasi sosial budaya yang mengiringinya. Bagaimana pengembangan pendidikan budaya sehingga menjadi kekuatan institusional bagi proses revitalisasi nilai budaya masyarakat dalam konteks perubahan nilai, baik yang sedang berlangsung maupun pada masa yang akan datang, merupakan pokok bahasan yang saat ini dirasakan sangat urgent mengingat berbagai persoalan yang mendera negeri ini secara beruntun.
Pertanyaan tersebut diatas dapat dijelaskan dengan pertama kali melakukan kaji ulang secara makro terhadap konsepsi pendidikan itu sendiri dalam kerangka filosofis yang digunakan. Pentingnya tinjauan mengenai kerangka filosofis pendidikan karena kedudukannya sebagai kerangka acuan dalam meletakkan pendidikan dalam hubungannya menjawab persoalan yang telah dikemukakan. Dalam tataran konseptual filosofis, pendidikan memang dipahami dari perspektif berbeda. Perbedaan demikian akan berakibat pada perbedaan dalam memberikan titik tekan pada proses pendidikan, yaitu pada muatan materi yang diberikan. Di samping itu juga akan berimplikasi pada kepentingan pembaharuan pendidikan sesuai dengan perkembangan yang terjadi di luar konteks pendidikan.
Berdasarkan pertimbangan filosofis bahwa salah satu fungsi pendidikan adalah sebagai lembaga konservasi dan resistensi nilai. Tetapi semata-mata bertahan pada perspektif tersebut akan menghambat pendidikan budaya itu sendiri dalam proses kontinuitas pendidikan dengan perubahan sosial. Karena itu dalam discourse filosofis pendidikan yang lain sebagaimana telah menjadi pemikiran umum (common sense), pendidikan dipahami dalam konteks dialektika budaya. Dengan demikian pendidikan diharapkan mempunyai peran secara dialektis-transformatif dalam konteks sosio-budaya yang senantiasa menunjukkan perubahan secara kontinu, sejalan dengan adanya sofistifikasi budaya dan peradaban umat manusia.
Secara umum perubahan dipahami sebagai terjadinya perubahan di semua sektor kehidupan masyarakat. Perubahan dapat terjadi di bidang norma-norma, nilai-nilai, pola-pola perilaku, organisasi, susunan dan stratifikasi kemasyarakatan dan juga lembaga kemasyarakatan. Dalam konteks ini, pendidikan perlu ditempatkan sebagai open system (sistem terbuka), bukan sebaliknya sebagai sistem tertutup (close system), yang membuka dirinya dan siap melakukan dialog kultural dengan perkembangan. Pendidikan dalam konteks masa depan, yaitu kontinuitas dengan perubahan dimana dibutuhkan suatu pandangan yang dapat menjelaskan dan mendudukkan pendidikan secara sintetik-paradigmatis bahwa disamping dibutuhkan muatan nilai yang solid juga dibutuhkan keterbukaan secara kreatif dan inovatif dari pendidikan. Disinilah pendidikan budaya mendapatkan peranannya sebagai antisipasi kebutuhan masa depan
Pertama, pendidikan pada dasarnya sebagai suatu instrumen strategis pengembangan potensi dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, diantaranya adalah potensi moral. Potensi moral inilah yang menjadikan manusia secara esensial dan eksistensial sebagai makhluk religius (homo religious). Keadaan potensial tersebut, bukanlah sesuatu yang bersifat telah jadi (state of being), tapi merupakan keadaan natural (state of nature) yang perlu diproses (state of becoming) dalam konteks budaya secara makro maupun secara mikro melalui pendidikan. Dengan menyadari dimensi antropologis ini, maka pendidikan dengan sendirinya perlu mempunyai kerangka nilai dasar (fundamental values) yang tidak hanya komplementatif, tapi filosofis.
Kedua, meminjam istilah Peter L. Berger, realitas sosiologis manusia,[4] yang selalu terlibat dengan proses dialekta fundamental dalam konteks sosiologis masyarakat. Dalam proses semacam itu, manusia secara dialektikal sebagai subyek yang terlibat secara aktif dan kreatif dengan proses kebudayaan (kenyataan dunia empirik-obyektif). Efek yang didapat tidak menutup kemungkinan mendapatkan pengaruh yang baik secara negatif maupun positif. Maka tidak mungkin dapat berdialektika dalam alur semacam ini tanpa ditopang kemampuan dan kekuatan pada diri manusia itu sendiri. Ada dua kemampuan dan kekuatan diperlukan:
(1) Kemampuan dan kekuatan secara etik dan moral yang digunakan sebagai value judgement dalam menentukan bentuk realitas yang akan dijadikan ajang keterlibatan dirinya.
(2) Kemampuan dan kekuatan secara intelektual.
Jika yang pertama lebih bersifat defensif, maka yang kedua lebih bersifat ofensif, dimana manusia dapat melakukan konstruksi budaya melalui pendidikan yang ia pahami sejak semula. Dua peran tersebut tidak dapat dilepaskan dari peran pendidikan budaya dalam membentuk karakter bangsa yang akan memberikan pengayaan dan penguatan (enpowering) secara etik dan moral serta intelektual.
Pendidikan Karakter
Menurut Sigmund Freud, character is striving sistem with underly behaviour, karakter merupakan kumpulan tata nilai yang terwujud dalam suatu sistem daya dorong yang melandasi pemikiran, sikap dan perilaku yang bisa ditampilkan secara mantap. Karakter juga merupakan internalisasi nilai-nilai yang semula berasal dari lingkungan menjadi bagian dari kepribadiannya. Selanjutnya karakter merupakan nilai-nilai yang terpatri dalam diri kita melalui pendidikan, pengalaman, percobaan, pengorbanan dan pengaruh lingkungan, menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku kita. Jadi karena karakter melandasi sikap dan perilaku manusia, tentu karakter tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus dibentuk, dibangun, dan ditumbuhkembangkan.
Ada tiga pilar utama yang sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter seseorang, yaitu pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah/lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pembentukan karakter tidak akan berhasil selama ketiga pilar ini tidak ada kesinambungan dan harmonisasi.
Pertama, keluarga. Dalam setiap masyarakat, upaya untuk melanggengkan nilai dan norma yang berlaku pada para anggotanya dilakukan melalui proses sosialisasi. Tanggung jawab pewarisan nilai serta norma tersebut diberikan kepada orang tua sebagai wakil generasi sebelumnya kepada anak-anaknya yang akan melanjutkan generasinya dan berlangsung dalam kehidupan keluarga. Keluarga sebagai lingkungan pertama pembentukan watak dan pendidikan mestilah diberdayakan kembali. Keluarga merupakan lapangan pendidikan yang pertama, dan pendidiknya adalah kedua orang tua. Orang tua adalah pendidik kodrati. Maka dari itu, keluarga merupakan basis dari bangsa, karena sangat menentukan keadaan bangsa itu sendiri. Bangsa yang besar dan maju hanya dapat terbentuk melalui keluarga yang dibangun atas dasar mawaddah wa rahmah. Makanya tidak mengherankan jika Gilbert Highest seorang psikolog yang juga seorang pendidik menyatakan bahwa kebiasaan anak-anak sebagian besar terbentuk oleh pendidikan keluarga.
Kedua, sekolah/lembaga pendidikan. Sejalan dengan fungsi dan peranannya, maka sekolah sebagai kelembagaan pendidikan adalah pelanjut dari pendidikan keluarga. Sekolah pada hakikatnya bukan sekedar tempat transfer knowledge, tetapi juga dapat dipahami sebagai proses penanaman nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya; proses pengembangan potensi seseorang untuk mencapai kematangan diri (kedewasaan); dan proses enobling (pemartabatan, pemuliaan) manusia. Pembentukan karakter di lingkungan sekolah dapat dilakukan melalui langkah-langkah sosialisasi dan membiasakan penerapan nilai-nilai akhlak dan moral dalam perilaku sehari-hari, menjelaskan kepada anak didik tentang berbagai nilai-nilai yang baik dan yang buruk serta akibatnya bila melakukannya, dan menerapkan pendidikan berbasis karakter (character based education) kepada setiap mata pelajaran yang ada selain mata pelajaran tertentu seperti pelajaran agama dan pancasila.
Ketiga, masyarakat. Lingkungan masyarakat jelas lebih luas dan memiliki pengaruh besar terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai estetika dan etika. Dalam artian yang lebih luas dapat diartikan bahwa pembentukan karakter seseorang tergantung dari pembentukan nilai-nilai, moral dan spiritual jika seseorang berada dalam lingkungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Dalam kaitan ini pula terlihat besarnya pengaruh masyarakat terhadap pertumbuhan karakter seseorang sebagai bagian aspek kepribadian yang terintegrasi dalam pertumbuhan psikis. Dengan demikian, fungsi dan peran masyarakat dalam pembentukan karakter akan sangat tergantung dari seberapa jauh masyarakat tersebut menjunjung norma nilai-nilai, moral dan spiritual itu sendiri.

Pancasila sebagai Penguatan Budaya dan Karakter Bangsa
Dalam bidang sosial budaya, bangsa Indonesia telah memperlihatkan beberapa kemajuan dalam beberapa tahun belakangan ini, diantaranya adanya kenaikan anggaran dibidang pendidikan, penegakan hukum,dan kesadaran untuk hidup rukun dalam kemajemukan. Meskipun demikian, masih ada permasalahan sosial yang perlu mendapatkan pemecahan serius, diantaranya:
a) Memudarnya rasa dan ikatan kebangsaan. Indikasinya dapat dilihat dari semakin menguatnya rasa primordialisme, apatisme dan individualism. Promordialisme dalam berbagai bentuknya (etnis/kedaerahan, kelompok, dan keagamaan) berkembang sebagai dampak dari kebebasan politik yang berlebihan dan faktor ekonomi. Sementara apatisme dan individualisme yang melunturkan nasionalisme terjadi akibat globalisasi yang mendorong penetrasi budaya asing tidak terkelola dengan baik.
b) Disorientasi nilai keagamaan. kehidupan beragama masih dihadapkan pada paradoks antara maraknya semangat keagamaan dengan kecenderungan sikap hidup permisif, materialistik dan sekuler yang berlawanan dengan nilai-nilai luhur agama. Di samping itu keberagamaan belum sepenuhnya berfungsi mewujudkan kerukunan dan kebersamaan.
c) Memudarnya kohesi dan integrasi sosial. Berbagai bentuk kekerasan dengan motif yang sangat kompleks masih terus terjadi dalam kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia yang dikenal santun, berubah menjadi bangsa yang beringas dan mudah melakukan kekerasan. Berbagai perilaku menyimpang dan kriminalitas seperti pembunuhan, tawuran, penyalahgunaan narkotika, pornografi dan lain sebagainya cenderung meningkat. Justru sebaliknya, sikap gotong royong dan saling menghormati perbedaan semakin memudar.
d) Melemahnya mentalitas positif. Dalam kehidupan masyarakat terdapat kecenderungan pelemahan mentalitas yang tercermin dari sikap suka menerabas, perilaku instant, tidak disiplin, tidak menghargai mutu, kurang bertanggung jawab dan lain sebagainya.
Solusi yang dapat dilakukan untuk dapat keluar dari berbagai krisis tersebut adalah dengan kembali kepada nilai-nilai falsafah Pancasila. Sebagai bangsa yang menganut falsafah hidup Pancasila, maka Pancasila, nilai-nilai agama, dan kearifan budaya lokal merupakan karakter bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa Pancasila merupakan hasil rumusan nilai-nilai luhur bangsa,
Pancasila merupakan ideologi pemersatu bangsa yang digali dari akar budaya bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi hingga sekarang, baik nilai-nilai agama, adat istiadat, kebersamaan, keseteraan, keadilan, maupun perjuangan untuk melepaskan diri dari segala bentuk penjajahan.
Nilai-nilai luhur ini mengkristal dalam rumusan Pancasila sebagai perwujudan filsafat kemanusiaan yang mencerminkan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya. Rumusan Pancasila ini merupakan suatu pandangan hidup yang telah diyakini bangsa Indonesia sebagai suatu kebenaran oleh karena itu dijadikan falsafah hidup bangsa.
Ada beberapa nilai yang dapat diaktualisasikan dari nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Sila pertama, menuntut masing-masing warga negara Indonesia untuk mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan tujuan akhir baik dalam hati maupun dalam perilaku sehari-hari. Konsekuensinya adalah Pancasila menuntut masing-masing umat beragama dan berkepercayaan untuk hidup rukun dan saling menghormati walaupn berbeda-berbeda keyakinannya. Ini merupakan nilai ketuhanan dan kemasyarakatan yang harus dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Sila kedua mengajak masyarakat untuk mengakui dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia, yang memiliki martabat mulia, dan hak-hak serta kewajiban asasi. Dengan kata lain sikap untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan beradab terhadapnya. Ini merupakan nilai kemanusian dan nilai keseteraan yang menunjukkan tidak adanya perlakuan diskriminatif walaupun dari suku, agama, ras, dan golongan yang berbeda. Dalam hal ini manusia harus dilihat dari sisi kemanusiaannya bukan dari simbol-simbol yang dimilikinya.
Sila ketiga, menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai tanah air, bangsa, dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingan nasional dan loyal terhadap sesama warga negara. Sila ini mengandung nilai persatuan, nilai perjuangan, dan semangat nasionalisme (ke-Indonesiaan) bukan semangat kedaerahan seperti yang banyak terjadi akhir-akhir ini.
Sila keempat mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara, setidaknya secara tidak langsung, bersama dengan sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai dengan kedudukannya masing-masing. Sila ini mengandung nilai-nilai kemasyarakatan, permusyawaratan, dan saling menghormati di antara sesama untuk mengabdi kepada bangsa dan negara berdasarkan kedudukannya dan profesinya masing-masing.
Sila kelima mengajak masyarakat untuk aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukannya masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum, yaitu kesejahteraan lahir dan bathin yang dapat dirasakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Sila ini mengandung nilai keadilan dan kebersamaan yang mencerminkan keluhuran budaya bangsa.
Maka dari itu, bangsa yang memiliki karakter yang kuat akan menjadi bangsa maju Ciri-ciri bangsa yang maju adalah masyarakatnya berpikiran progres, berdaya dan berkembang, berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dan mampu menghadapi tantangan global. Secara umum bangsa yang maju bercirikan:
  1. Memiliki wawasan dan kreativitas yang tinggi;
  2. Memiliki kualitas sumberdaya dan kemampuan hubungan internasional;
  3. Menguasai ilmu pengetahuan & teknologi serta dilandasi iman dan taqwa;
  4. Memiliki pendidikan yang cukup dan handal;
  5. Memiliki watak kewirausahaan dan independensi; dan
  6. Mampu mengembangkan lembaga-lembaga kewirausahaan dalam rangka berjuang mempertahankan hidup (struggle for life).
Ada beberapa upaya pendekatan yang dapat dilakukan dalam pembangunan masyarakat, yaitu:
  1. Pembinaan
  2. Pengawasan
  3. Pengaturan
Disamping itu langkah strategis dalam pembangunan masyarakat dapat dilakukan melalui:
- Pemberdayaan yaitu upaya yang dilakukan secara sistematis guna membangkitkan potensi masyarakat agar berkemampuan untuk berperan serta dalam pembangunan.
- Pengembangan yaitu upaya sistematis yang dilakukan untuk menumbuhkembangkan potensi kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan masyarakat.
- Perlindungan yaitu upaya sistematis yang dilakukan dalam rangka menjaga, menolong masyarakat dari pengaruh destruktif dalam aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan sebagai akibat dari perubahan lingkungan strategis domestik dan global serta menempatkan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
Peran Muhammadiyah dalam Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa
Jati diri manusia sebagai makhluk sempurna terletak pada pembentukan karakternya berdasarkan keseimbangan dan pengembangan daya-daya yang dianugerahkan Tuhan melalui asal kejadiannya antara tanah yang membentuk jasmani dan ruh Ilahi yang melahirkan daya nalar, daya kalbu, dan daya hidup. Jati diri manusia sebagai makhluk sempurna bisa diwujudkan tergantung dari pembentukan karakternya berdasarkan keseimbangan antara unsur-unsur tersebut sehingga bisa melahirkan jiwa yang kuat dan konsisten sesuai kemanusiaan manusia, memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas, baik kepada Tuhan maupun antar sesama.
Globalisasi komunikasi informasi yang seolah tak terbendung mengantar pada globalisasi budaya yang tengah merasuki masyarakat Indonesia. Konflik SARA, korupsi, kenakalan remaja, tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, adalah sebagian persoalan yang mendera bangsa Indonesia. Tentu menjadi pertanyaan kita semua mengapa hal ini sampai terjadi? Ada apa dengan bangsa yang dikenal akan adat ketimurannya ini? Apakah ada yang salah dalam mendidik dan memberikan pengajaran kepada generasi bangsa ini sehingga melahirkan berbagai persoalan tersebut diatas? Pertanyaan-pertanyaan tadi penting untuk diajukan mengingat ruh kemerdekaan dan reformasi adalah memperbaiki kondisi bangsa dan rakyat Indonesia sesuai dengan falsafah hidup yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memegang peranan penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak pra kemerdekaan hingga mengantarkan bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya sampai saat sekarang. Peran tersebut tidak terlepas dari maksud dan tujuan pendirian Muhammadiyah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita. Kelahiran Muhammadiyah tidak terlepas dari ide dan cita-cita Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia memegang peranan penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia sejak pra kemerdekaan hingga mengantarkan bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya sampai saat sekarang. Peran tersebut tidak terlepas dari maksud dan tujuan pendirian Muhammadiyah dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam semata-mata demi terwujudnya ‘Izzul Islam wal Muslimin, kejayaan Islam sebagai realita dan kemuliaan hidup umat Islam sebagai realita. Kelahiran Muhammadiyah tidak terlepas dari ide dan cita-cita tentang Islam yang melekat dalam pemikiran dan spiritual KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, sebagai genre ideologi reformis yang menghadirkan Islam yang murni sekaligus menawarkan pembaharuan atau reformasi (amar ma’ruf nahi munkar) bagi kebangunan umat Islam dan bangsa Indonesia secara keseluruhan dalam merespon perubahan zaman.
Secara umum faktor pendorong kelahiran Muhammadiyah bermula dari kegelisahan dan keprihatinan sosial religious dan moral. Kegelisahan sosial religius ini terjadi disebabkan suasana kebodohan, kemiskinan dan keterbelakangan umat. Disamping itu munculnya praktik keagamaan yang tanpa terlihat kaitannya dengan perilaku sosial positif di samping sarat akan takhayul, bid’ah, dan khurafat. Adapun kegelisahan moral disebabkan kaburnya batas antara baik dan buruk, pantas dan tidak pantas. Dalam perspektif ini Muhammadiyah tampil didorong oleh kesadaran yang dalam tentang tanggung jawab sosial yang sangat terabaikan.
Berbicara peran Muhammadiyah dalam pengembangan pendidikan budaya dan pembentukan karakter bangsa (nation and character building) merupakan satu kesatuan yang tidak terlepas dari cita-cita pendirian Muhammadiyah. Sejak awal berdiri Muhammadiyah, persoalan pendidikan menempati persoalan yang sangat urgent dalam cita-cita Muhammadiyah mengantarkan bangsa Indonesia, khususnya umat Islam meraih derajat kemanusiaan yang tertinggi selaku khalifah di muka bumi. Mengapa pendidikan? Karena pendidikan merupakan kunci untuk membuka gerbang sekaligus bisa mengarahkan (lokomotif) dialektika sosial budaya yang terus berkembang. Bila dialektika sosial budaya yang ada di masyarakat berjalan dengan baik maka akan membentuk individu-individu dengan kepribadian dan karakter yang kuat dan konsisten. Maka Muhammadiyah ingin mengambarkan jati diri, gerak dan manfaatnya sebagai penyebab lahirnya keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia secara mental dan spiritual seperti halnya matahari sebagai penyebab lahirnya keberlangsungan kehidupan secara biologis bagi seluruh makhluk hidup di bumi. Gambaran ini tercermin dari lambang Muhammadiyah.
Tidak dapat disangkal gema pembaharuan dengan lahirnya Muhammadiyah sebagai organisasi Islam modern di Indonesia ikut menentukan keberhasilan dan penciptaan kondisi sosiologis dan politis kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945. Bila kita membuka kilas balik gerak perjuangan Muhammadiyah dibidang pendidikan dapat dilihat dari usaha KH. Ahmad Dahlan dalam mengembangkan kebebasan berpikir rasional dengan menggerakkan dan menumbuhkan suasana belajar dan pendidikan melalui jalur formal pengajian dan jalur formal sekolah sekitar tahun 1908 sebelum organisasi Muhammadiyah berdiri secara resmi. Inilah sekolah Islam pertama yang dikelola secara modern yang mengajarkan kemampuan berpikir logis, pelajaran berhitung, membaca huruf latin dan pelajaran agama Islam. Lebih jauh, Muhammadiyah secara eksistensi dalam arti substansial telah muncul sebelum tahun 1900 bila dikaitkan dengan eksistensi pemikiran pendirinya KH. Ahmad Dahlan. KH. Ahmad Dahlan menyatakan bahwa pendidikan akal merupakan kebutuhan hidup manusia yang terpenting sebagai pengembangan daya potensi ruh untuk menalar petunjuk pelaksanaan kepercayaan Allah terhadap manusia.
Pemikiran KH. Ahmad Dahlan diatas menunjukkan bahwa beliau sebagai seorang ulama sekaligus sebagai cendikiawan yang memiliki wawasan berfikir yang mendalam dan luas menjangkau ke masa depan, baik dalam bidang pemikiran pemurnian pemahaman keagamaan serta pembaharu dalam bidang sosial pendidikan. Beliau memahami agama Islam sebagai agama yang sangat menekankan segi amaliyah yang menuntut pengalaman konkrit. Dalam rumusan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah secara eksplisit disebutkan bahwa untuk memahami sumber dasar Al-Qur’an dan Sunnah adalah dengan mempergunakan akal pikiran sesuai jiwa ajaran Islam. Landasan ini sesuai dengan pokok pikiran KH. Ahmad Dahlan yang terkandung dalam 7 falsafah ajaran beliau. Salah satu ajarannya adalah manusia harus bersama-sama mempergunakan akal fikirannya, untuk memikir, bagaimana sebenarnya hakikat dan tujuan hidup di dunia. Manusia harus mempergunakan pikirannya untuk mengoreksi soal i’tikad dan kepercayaannya, tujuan hidup dan tingkah lakunya untuk mencari kebenaran sejati.
Pada Kandungan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah terkandung pokok pikiran fundamental yang secara eksplisit maupun implisit menempatkan peran pendidikan Islam dalam pengembangan budaya dan pembentukan karakter begitu penting dalam kehidupan, seperti pernyataan yang menyatakan mematuhi ajaran-ajaran agama Islam dengan keyakinan bahwa ajaran Islam itu satu-satunya landasan kepribadian dan ketertiban bersama untuk kebahagiaan dunia akhirat. Bila disimak dan dicermati secara seksama betapa mendalamnya makna yang terkandung didalamnya.
Pendidikan agama adalah bentuk olah jiwa dimana manusia dianugerahi potensi positif dan negatif. Dalam setiap diri manusia terjadi pertarungan antara nurani (cahaya) dan zhulmani (kegelapan) dan ini adalah fitrah manusia. Nurani dipimpin oleh perpaduan akal dan kalbu (rusyd), sedangkan zhulmani dipimpin oleh nafsu. Jika nafsu yang menang, maka akal dan kalbu akan dibawa oleh nafsu ke wilayah zhulmani, akibatnya nilai-nilai luhur akan semakin hilang digantikan nilai-nilai baru yang bersifat materialistik dan temporer. Begitu pula sebaliknya jika nurani yang menang. Inti yang ingin disampaikan adalah praktik ibadah yang ditetapkan agama bukan saja cara untuk meraih karakter yang baik, tetapi juga untuk memelihara karakter itu dari berbagai pengaruh negatif yang bersumber dari diri manusia sendiri maupun lingkungan. Karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat religius yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, maka konsep Tauhid yang ada di Muhammadiyah memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah tergambar bagaimana seharusnya warga Muhammadiyah berinteraksi dalam persoalan-persoalan muamalah duniawiyah:
Pertama, setiap warga Muhammadiyah harus selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi, sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif dan positif serta tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan dengan landasan iman, Islam dan ihsan dalam arti berakhlak karimah.
Kedua, Setiap warga Muhammadiyah senantiasa berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang islami yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliyah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi hablumminallah dan hablumminannas serta kemaslahatan bagi kehidupan umat manusia
Ketiga, setiap warga Muhammadiyah harus mempunyai etos kerja islami, seperti kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan.
Dari paparan tersebut diatas menunjukkan pengajaran Islam harus diarahkan secara lebih substansial bagaimana mengkorelasikan Tauhid dengan kehidupan dunia. Pendidikan Islam harus mampu menjadi alternatif terhadap peradaban Barat yang sekuler dan hedonistik. Dewasa ini pendidikan masih bersifat instruksional ketimbang internalisasi nilai.
Namun satu hal yang tidak bisa dipungkiri yang bisa diambil dari pemikiran pendiri Muhammadiyah, KH. Ahmad Dahlan dan akan terus bersemayam dalam sanubari generasi-generasi penerus saat ini dan yang akan datang sebagai cikal bakal Ahmad Dahlan muda bahwa pendidikan memiliki makna cukup penting untuk meletakkan harapan masa depan suatu generasi kehidupan manusia. Pendidikan sebagai substitusi dari kehidupan masyarakat memiliki daya pengaruh cukup kuat terhadap mekanisme dan dinamika sistem kehidupan sosial itu sendiri (social change). Pendidikan dipahami sebagai fenomena individual di satu pihak dan fenomena sosial-budaya di pihak lain. Pandangan ini bertolak dari suatu pandangan yang memahami manusia sebagai realitas mikrokosmos dengan potensi-potensi dasar yang dapat dikembangkan di masa yang akan datang atau dalam terminologi Islam dikenal dengan sebutan fitrah. Maka, pendidikan difungsikan sebagai upaya pengembangan potensi yang dimiliki oleh manusia yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah. Potensi inilah yang nantinya akan membentuk nation and character building.
Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan dakwah amar makruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarah sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia sampai saat ini. Peran tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan, cita-cita hidup serta khittah perjuangan sebagai acuan wujud komitmen dan tanggung jawab dalam mewujudkan Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur. Sejalan dengan pemikiran ini adalah Konsep Dakwah Muhammadiyah, baik dalam pengertian umum maupun kultural. Konsep dakwah secara umum dinyatakan “upaya untuk mengajak seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) agar memeluk dan mengamalkan ajaran Islam atau mewujudkan ajaran Islam ke dalam kehidupan yang nyata.” Dalam konteks ini, dakwah yang dimaksud adalah termasuk pembangunan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, memerangi kebodohan dan keterbelakangan, serta pembebasan. Adapun yang dimaksud Dakwah Kultural adalah “upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya secara luas dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.” Tujuan yang ingin dicapai dari keseluruhan Konsep Dakwah Muhammadiyah ialah agar Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin dapat terwujud di tengah-tengah kehidupan manusia.
Untuk mengimplementasikan maksud dan tujuannya, termasuk kaitannya untuk mendukung dan mensukseskan peran dalam pengembangan pendidikan budaya dan pembentukan karakter bangsa secara konkrit, Muhammadiyah melaksanakan usaha-usaha yang dirumuskan secara sistematis melalui kebijakan pengelolaan amal usaha, program, dan kegiatan di masyarakat luas. Dalam amal usaha Muhammadiyah diantaranya termaktub memajukan dan memperbarui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mempergiat penelitian menurut tuntutan Islam. Peran Muhammadiyah ini memperjelas eksistensinya sejak awal kehadirannya di bumi Nusantara ini melalui kegiatan-kegiatan dakwah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat seperti kegiatan pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan. Jumlah amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan, sosial, ekonomi, dan kesehatan sebagaimana terhimpun di Sekretariat Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2004 dapat dilihat pada tabel dibawah ini
Tabel 1
Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Pendidikan
No Jenis Pendidikan Jumlah
1 Taman Kanak-Kanak 3.370 buah
2 Sekolah Dasar 1.134 buah
3 Madrasah Tsanawiyah (MTs) 535 buah
4 Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1.181 buah
5 Madrasah Aliyah (MA) 172 buah
6 Sekolah Menengah Atas (SMA) 512 buah
7 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 250 buah
8 Universitas 36 buah
9 Sekolah Tinggi 66 buah
10 Akademi 61 buah
11 Politeknik 3 buah
12 Pondok Pesantren 57 buah
13 Mu’allimin/Mu’allimat 25 buah
14 Sekolah Luar Biasa (SLB) 71 buah
Tabel 2
Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Sosial
No Jenis Sosial Jumlah
1 Panti Asuhan 338 buah
2 Panti Jompo 54 buah
3 Asuhan Keluarga 54 buah
4 Rehabilitasi Cacat 82 buah
Tabel 3
Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Ekonomi
No Jenis Pendidikan Jumlah
1 Bank Perkreditan Rakyat 19 buah
2 Baitul Tamwil/Baitul Mal wat-Tamwil 190 buah
3 Koperasi 808 buah
4 Balai Pertemuan 656 buah
Tabel 4
Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah Bidang Kesehatan
No Jenis Pendidikan Jumlah
1 Rumah Sakit Umum 43 buah
2 Rumah Sakit Bersalin 31 buah
3 Balai Pengobatan Ibu dan Anak 110 buah
4 Poliklinik 205 buah
Tentu saja jumlah amal usaha muhammadiah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif yang dibarengi dengan perimbangan kualitas agar mampu berkembang secara lebih baik dan maju di masa mendatang.
Sebagaimana yang disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam acara Syukuran Satu Abad Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah bahwa Muhammadiyah harus senantiasa terus memantapkan peran dalam merekonstruksi pranata sosial berbasis kebudayaan Indonesia yang modern dan religius. Untuk itu, Muhammadiyah mengajak seluruh masyarakat untuk kembali pada karakter bangsa yang sesungguhnya. Masyarakat diminta untuk mengembangkan budaya hidup religius, rukun, dan damai agar Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang unggul dan berperadaban luhur. Selain itu Din Syamsuddin juga menekankan agar transformasi juga dilakukan dalam mengembangkan basis kekuatan ekonomi dan mendinamisasi masyarakat madani agar lebih otonom dan bermoral. Upaya lain adalah mengembangkan basis kekuatan ekonomi, penguatan gerakan perempuan, dan mereformasi amal usaha.
Penutup
Dari pemaparan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa persoalan melemahnya pendidikan budaya dan karakter bangsa dewasa ini harus menjadi perhatian semua kalangan termasuk para pemimpin bangsa, aparat penegak hukum, pendidik, dan tokoh-tokoh agama, etnis, golongan, dan lain sebagainya.
Dengan perhatian bersama ini, akan terwujud sebuah langkah bersama untuk secara terus-menerus membangun nilai-nilai luhur budaya sendiri dalam menumbuhkembangkan karakter bangsa. Dengan demikian masalah dan usaha membangun karakter bangsa melalui pendekatan budaya, pendidikan, dan agama menjadi tanggungjawab bersama semua komponen masyarakat dari berbagai lapisan.
Adapun usaha yang dapat dilakukan dalam rangka membangun karakter bangsa adalah melalui penguatan budaya bangsa, aktualisasi nilai-nilai luhur Pancasila, impelementasi ajaran-ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, keteladanan dari semua komponen bangsa, dan melalui pendidikan baik formal, informal, maupun non formal.
Muhammadiyah sebagai sebuah gerakan Islam dan sosial keagamaan yang mendasari gerakannya kepada sumber pokok ajaran Islam, Al-Quran dan Sunnah dapat mengambil peran yang strategis sebagai pioner, inisiator, motivator sekaligus aktor yang terlibat secara langsung dalam membangun visi dan karakter bangsa Indonesia memasuki era globalisasi ini,
melalui pendidikan kebangsaan yang aktual dan kontekstual.
Harapannya Muhammadiyah dapat melahirkan pertama, manusia Indonesia berakhlak mulia ditandai oleh cara berpikir, bersikap dan bertindak yang berlandaskan moral keagamaan yang kokoh; kedua manusia Indonesia yang sopan santun (civilizes) dikarakteristikkan sebagai individu yang mengenal adat istiadat setempat namun juga menguasai tata pergaulan internasional; dan ketiga, manusia Indonesia yang cerdik pandai (educated) digambarkan memiliki kompetensi kemampuan analitis, dapat mengambil pilihan, menguasai ilmu pengetahuan, dan gemar belajar; manusia Indonesia yang energik-kreatif ditandai dengan daya kreatif, rajin dan kerja keras, dan tahan uji; manusia Indonesia yang demokratis ditandai oleh toleransi terhadap perbedaan, mengedepankan persatuan
DAFTAR PUSTAKA

Arief, Armai, Makalah Aktualisasi Nilai-Nilai Luhur Budaya Bangsa sebagai Salah Satu Perwujudan Peningkatan Integrasi Bangsa, disampaikan pada workshop Badan Kesatuan Bangsa DKI Jakarta.
—————–, “Masalah dan Usaha Pembangunan Karakter Bangsa” dalam Achmad Fedyani Saifuddin & Mulyawan Karim (Penyunting), Refleksi Karakter Bangsa, Diterbitkan atas Kerjasama Kementerian Pemuda & Olah Raga RI, Ikatan Alumni UI, dan Penerbit Forum Kajian Antropologi Indonesia, 2008
Berger, Peter L., The Sacred Cenopy, Jakarta: LP3ES, 1991
Hadjid, KRH., Pelajaran KHA. Dahlan, 7 Falsafah Ajaran dan 17 Kelompok Ayat Al-Qur’an, Yogyakarta: LPI PPM, cet. III, 2008
Hidayat, Komaruddin, Pengantar dalam A. Ubaedillah dan Abdul Rozak (penyunting). Pendidikan Kewargaan, Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Cet. 2, 2006
Highest, Gilbert, Seni Mendidik, Jakarta: Bina Ilmu, 1962
Mulkhan, Abdul Munir, Warisan Intelektual KH. Ahmad Dahlan dan Amal Muhammadiyah, Yogyakarta: PT. Percetakan Persaruan, 1990
Nashir, Haedar (Pengantar), Manhaj Gerakan Muhammadiyah, Ideologi, Khittah, dan Langkah, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2009
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Revitalisasi Visi dan Karakter Bangsa, Agenda Indonesia Ke Depan, Yogyakarta: Diterbitkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2009
—————–, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2008
Soemarjan, Selo, Setangkai Bunga Sosiologi, Jakarta: Lembaga Penerbitan FE UI, 1974
Suara Muhammadiyah dan Majelis Pendidikan Kader PP Muhammadiyah, Manhaj Gerakan Muhammadiyah, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2009
——————, Manhaj Gerakan Muhammadiyah, Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2009
Tabroni & Arifin, Syamsul, Islam Pluralisme Budaya & Politik, Yogyakarta: Sipress, 1994

source @http://www.adi.or.id/muhammadiyah-dalam-pengembangan-pendidikan-budaya-dan-karakter-bangsa-di-era-globalisasi/

Sekilas tentang Muhammadiyah

Sejarah Ringkas dan Misi Muhammadiyah 
 
             Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta oleh K.H. Ahmad Dahlan pada 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah bertepatan dengan 18 November 1912 Miladiyah. Perkataan “Muhammadiyah” dinisbahkan kepada nama Muhammad, Nabi, dan Rasul akhir zaman. Penisbahan itu dimaksudkan guna mengikuti jejak perjuangan Rasulullah untuk kemudian melanjutkan risalah dakwahnya dalam kehidupan umat manusia, khususnya di Tanah Air Indonesia. Karenanya Muhammadiyah sebagaimana dirumuskan dalam Anggaran Dasar hasil muktamar ke-41 tahun 1985 menyatakan jatidirinya sebagai Gerakan Islam dan Dakwah Amar Makruf Nahi Munkar, beraqidah Islam bersumber pada Al-Quran dan Sunnah.
            Pada awal berdirinya Muhammadiyah merumuskan tujuan, yaitu menyebarluaskan pengajaran Kanjeng Nabi Muhammad SAW. Kepada penduduk bumiputera di dalam residen Yogyakarta serta memajukan agama Islam kepada anggota-anggotanya. Sesuai dengan perkembangan Muham-madiyah yang menyebar ke luar Yogyakarta bahkan ke luar Pulau Jawa, rumusan tujuan Muhammadiyah mengalami perubahan redaksional sampai sekitar lima kali. Pada tahun 1959, yakni hasil muktamar ke-34, tujuan Muhammadiyah dirumuskan sebagai berikut: “Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Pada muktamar ke-41 tahun 1984 di Surakarta, tujuan Muhammadiyah mengalami perubahan redaksional kembali, yang lengkapnya dirumuskan sebagai berikut: maksud dan tujuan persyarikatan ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai Allah SWT.
            K.H. Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah didorong oleh paham tentang Islam yang dipelajari, dihayati, dipahami, dan diamalkannya, yang oleh K.H. A.R. Fakhruddin dikatakan sebagai Islam yang bergerak dan menggerakan kehidupan. K.H. Ahmad Dahlan dikatakan oleh sementara ahli sebagai pencari kebenaran sejati, yang selalu gelisah menyaksikan keadaan di sekitarnya yang dipandangnya tidak sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Kondisi objektif umat Islam saat itu berada dalam keterbelakangan, kebodohan, dan kemiskinan, termasuk dalam kehidupan keagamaan. Sedangkan bangsa Indonesia berada dalam cengkeraman penjajahan. Kondisi objektif itu semakin memberikan dorongan bagi K.H. Ahmad Dahlan untuk melakukan perubahan  atas keadaan yang buruk itu. Dengan menengok pada khasanah gerakan pembaharuan di dunia Islam, K.H. Ahmad Dahlan kemudian mewujudkan dorongan itu ke dalam cita-cita membangun sebuah gerakan Islam yang mampu memperbaharui kehidupan umat dan masyarakat. Dengan di dorong oleh sementara koleganya, maka K.H. Ahmad Dahlan kemudian mendirikan Muhammadiyah.
            Kelahiran dan kehadiran Muhammadiyah dalam sejarah umat Islam maupun bangsa Indonesia di belakang hari diakui telah memberikan sumbangan yang sangat berharga. Muhammadiyah telah mempersegar paham keagamaan di lingkungan umat Islam sehingga mampu mendobrak kebekuan dan menawarkan tajdid atau pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah ditujukan dengan pembaharuan di bidang pendidikan Islam, dengan memperkenalkan sistem pendidikan modern. Gerakan pembaharuan juga diwujudkan ke dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan semangat keagamaan Muhammadiyah melakukan advokasi sosial dengan pengentasan keterbelakangan umat. Sehingga para ahli menyatakan bahwa Muhammadiyah melalui gerakan pembaharuannya telah berhasil membangun generasi terpelajar muslim yang mampu menghadapi zaman baru dengan kepribadian yang kokoh, sekaligus membangun masyarakat baru yang bercorak kekotaan. Pada titik ini Muhammadiyah dinilai sebagai suatu gerakan kebudayaan yang mampu melakukan perubahan di lingkungan umat maupun masyarakat yang berskala jangka panjang, untuk membeda-kannya dari gerakan politik seperti yang ditempuh oleh Syarikat Islam.
            Dengan gerakan pembaharuan itu, maka amalan Muhammadiyah dapat  dikategorikan  ke  dalam  empat kelompok,  yakni  (1)  membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan bukan Islam; (2) reformulasi    doktrin   Islam   dengan   pandangan   alam   pikiran   modern; (3) reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan, (4) mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan dari luar. Karenanya, Muhammadiyah kemudian dikenal sebagai gerakan tajdid atau gerakan pembaharuan.
            Dengan watak dasar dari kesejarahan yang dilaluinya, Muham-madiyah sebagai gerakan Islam kemudian merumuskan atau mendefinisikan dirinya sebagai “gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Quran dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhoi Allah SWT., guna melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi”. Rumusan pendirian Muhammadi-yah ini merupakan pernyataan diri dalam upaya mengembangkan gerakan di tengah tantangan jaman, gerakan Muhammadiyah sejak awal kelahiran sampai perkembangannya dikemudian hari tentu tidak sesederhana sebagai pernyataan jatidiri Muhammadiyah secara verbal itu.
            Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada para rasul-Nya sejak Nabi Adam sampai Nabi terakhir Muhammad SAW, merupakan hidayah dan rakhmat bagi seluruh umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, duniawi dan ukhrowi. Islam yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, dan tercantum dalam Al-Quran dan Sunnah yang shahih sebagai mata rantai dari ajaran Islam yang diwahyukan kepada Rasul-Rasul Allah sebelumnya adalah agama Allah yang terakhir dan paripurna (Q.S. Al-Maidah:3) serta diridloi Allah (Q.S. Ali Imran:19) yang berisi perintah-perintah, larangan-larangan dan petunjuk-petunjuk bagi umat manusia untuk keselamatan hidup di dunia dan akhirat. Sebagai agama Allah yang haq (Q.S. Al-Araf:158).
            Islam yang haq dan paripurna itu adalah pedoman hidup umat manusia (Q.S. Al-Baqoroh:2) yang wajib didakwahkan oleh para pemeluk-nya di sepanjang waktu dan tempat sebagai fungsi kerisalahan (Q.S. Al-Maidah:67) dan kerahmatan (Q.S. Al-Anbiya:107) dengan cara menyeru kepada iman dan Islam, menaruh pada yang ma’ruf, dan mencegah hal yang munkar (Q.S. Ali Imran:104 dan 110), sehingga umat manusia senantiasa berada dalam jalan Allah yang diridloi-Nya (Q.S. Yusuf:108). Dengan jalan dakwah itu diharapkan tercapai masyarakat utama yang dicita-citakan, yakni suatu kualitas umat yang terbaik atau Khairan Ummah (Q.S. Ali Imran:110) dan Ummatan Wasatha yang menjadi saksi bagi kehidupan umat manusia sejagat (Q.S. Al-Baqarah:148) sebagaimana dicontohkan dalam zaman Rasulullah SAW.
            Dengan demikian Islam sebagai agama yang haq dan paripurna menjadi petunjuk (hudan), pemisah atau pembeda (furqan), penjelasan atas segala sesuatu (tibyan li-kulli as-syaiy), penyelup jati diri (shibghah), pemberi kabar gembira (tabsyir) dan peringatan (tandhir) bagi para pemeluknya yang harus diimani/diyakini sepenuh hati, dipahami dengan benar, dan diamalkan dengan sungguh-sungguh dalam seluruh lapangan kehidupan, baik yang menyangkut hubungan manusia dengan Allah (maupun dengan sesama manusia) jasmani dan rokhani, material dan spiritual, intelektual dan moral, individu dan sosial/kolektif, serta dunia dan akhirat sehingga Islam benar-benar menjadi sistem kehidupan yang utuh dan kaffah.
            Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam mendasarkan diri pada Al-Quran dan Sunnah Rasul dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam, dengan bekerja keras untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mua’malat duniawiyah dalam kehidupan. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridloi Allah SWT, “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
            Dengan demikian, misi utama kelahiran dan perjuangan Muhammadiyah ialah mendakwahkan Islam yang paripurna berdasarkan sumbernya yang murni (Al-Quran dan As-Sunnah) dan dengan mengembangkan ijtihad dalam kehidupan umat manusia sehingga menjadi “rahmatan lil ‘alamin”.
 Misi utama itu dioperasionalisasikan ke dalam empat misi pokok Muham-madiyah, yaitu:
1.   Menegakkan keyakinan Tauhid yang murni, sesuai dengan ajaran Allah SWT, yang dibawa oleh seluruh Rasul Allah sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad
2.   Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Quran sebagai kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia dan Sunnah Rasul
3.   Mewujudkan amalan-amalan dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4.   Pemahaman agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam
            Dalam melaksanakan dakwahnya, Muhammadiyah menempuh jalur organisasi yang mempunyai komponen-komponen berupa Majelis, Badan, Lembaga, Organisasi Otonom, dan Amal Usaha yang tersebar di berbagai pelosok tanah air. Salah satu amal usaha Muhammadiyah yang strategis adalah bidang pendidikan yaitu Perguruan Tinggi Muhammadiyah.
            Misi Muhammadiyah secara lebih operasional dijabarkan ke dalam usaha-usaha Muhammadiyah, yang terinci sebagaimana terdapat dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, yaitu:
1.   Mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu Agama Islam untuk kemudian mendapat kemurnian dan kebenarannya.
2.   Memperteguh iman, mengembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlaq.
3.   Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi, dan penelitian menurut tuntunan Islam.
4.   Mempergiat dan menggembirakan tabligh.
5.   Meningkatkan harkat dan martabat kaum wanita menurut tuntunan Islam.
6.   Membina dan menggerakan angkatan muda, sehingga menjadi manusia muslim yang berjasa bagi agama, nusa, dan bangsa.
7.   Membimbing masyarakat ke arah perbaikan kehidupan dan penghidupan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya.
8.   Menanamkan kesadaran agar tuntunan dan peraturan Islam diamalkan dalam masyarakat.
9.   Menumbuhkan dan meningkatkan kekeluargaan Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah.
10. Pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan peran serta dalam  pembangunan nasional.
11. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan persyarikatan.
            Berdasarkan misi dan usaha Muhammadiyah itu, maka pada setiap periode kepemimpinan Muhammadiyah yang dilalui dari muktamar ke muktamar kemudian dirumuskan program Muhammadiyah yang menjadi pedoman dan rujukan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan Muhammadiyah di seluruh tingkat. 

  Misi Pendidikan Muhammadiyah
             Pendidikan yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah merupakan salah satu dari bentuk dan jenis Amal Usaha Persyarikatan, yang struktur kelembagaannya bersifat formal, berjenjang dari tingkat pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Adapun bentuk, jenis, dan tingkat pendidikan Muhammadiyah itu pada hakikatnya merupakan perwujudan  dari pengem-bangan misi Muhammadiyah khususnya dalam bidang pendidikan, yang terkait secara substansial dengan pendidikan Islam yang berlandaskan Al-Quran dan Sunnah sebagaimana menjadi paham agama dalam Muhammadi-yah, maupun secara kesejahteraan terkait pula dengan gagasan-gagasan dasar K.H. Ahmad Dahlan dalam merintis dan membangun pendidikan Muhammadiyah.
            Pendidikan Muhammadiyah memiliki keterkaitan dengan kepriha-tinan pendiri Muhammadiyah yang berkaitan dengan (1) ajaran Islam dilaksanakan tidak secara murni bersumber pada Al-Quran dan Sunnah, bahkan tercampur dengan praktik-praktik syirik, bid’ah, dan khurafat; (2) lembaga-lembaga pendidikan Islam tidak lagi dapat memenuhi  tuntutan jaman  akibat  dari  pengaruh  luar; dan, (3) keadaan umat Islam yang sangat menyedihkan  dalam bidang sosial, ekonomi, politik, kultural, sebagai akibat dari penjajahan. Sehingga Muhammadiyah memiliki komitmen untuk (1) mengembalikan amal dan perjuangan umat Islam pada sumber Al-Quran dan  Hadits  yang  shahih, serta bersih  dari syirik,    bid’ah,    dan   khurafat;  (2) menafsirkan ajaran-ajaran Islam dengan alam pikiran modern; (3) mempengaruhi sistem pendidikan Islam secara modern sesuai dengan kehendak dan kemajukan zaman; dan, (4) membebaskan umat dari ikatan-ikatan tradisionalisme, konservatifisme, sikap taklid, dan formalisme yang membelenggu kehidupan umat (Wahid, dalam Rais 1985:13)
            K.H. Ahmad Dahlan merintis usaha pengembangan sistem pendidikan Islam modern yang kemudian menjadi alam pikiran umat Islam di belakang hari, karena melihat dualisme pendidikan yang diterapkan di Indonesia pada masa kolonial. Di satu fihak terdapat sistem pendidikan pondok pesantren di lingkungan umat Islam yang tradisional dan terisolasi dari perkembangan jaman, di pihak lain terdapat sistem pendidikan Barat yang diselenggarakan pemerintah kolonial Belanda yang sekuler yang sejak tahun 1817 melarang agama diajarkan di sekolah-sekolah pemerintah kolonial.
            Dalam pandangan K.H. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah perlu mengembangkan pendidikan Islam yang dapat melahirkan (1) manusia yang alim dalam ilmu agama, (2) yang berpandangan luas, dengan memiliki ilmu pengetahuan umum, dan (3) siap berjuang mengabdi untuk kegiatan Muhammadiyah dalam menyantuni nilai-nilai keutamaan pada masyarakat (Rosyidi, 1984:49). Sejak itu terus dikembangkan pendidikan Muhammadi-yah, dan secara konsepsional pada tahun 1975 dirumuskan tujuan pendi-dikan Muhammadiyah sebagai berikut: (1) terwujudnya pada diri sendiri, dan berguna bagi masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dan (2) mema-jukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk pembangunan masyarakat dan negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuan Pendidikan Muhammadiyah tersebut kemudian disempurnakan rumusan redaksionalnya yang disesuaikan dengan adanya perubahan rumusan tujuan Muhammadiyah pada tahun 1985.
      Perkembangan Amal Usaha Muhammadiyah
             Muhammadiyah disebut sebagai gerakan Islam modernis (tajdid, pembaharu) karena, di antaranya, berhasil mempelopori  dan  mengembangkan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan yang bersifat transformatif. Dengan pemahaman yang mendalam atas Al Quran Surat Ali Imran ayat 104, K.H. Ahmad Dahlan menggerakan dakwah Islam organisasi Modern Muhammadiyah. Pemahaman atas Surat Al-Ma’un, K.H. Ahmad Dahlan menggerakan murid-muridnya untuk memberdayakan anak yatim dan fakir miskin, dan tahun 1918 membentuk “Penoeloeng Kesengsaraan Oemoem” yang kemudian  tahun 1922 menjadi “Penoeloeng Kesejahteraan Oemat” dan saat ini menjadi Pembina Kesejahteraan Umat (PKU). K.H. Ahmad Dahlan juga merintis pembentukan Hizbul Wathan, barisan kepanduan Muhammadiyah. Kemudian mempelopori gerakan kaum wanita melalui perkumpulan “Sapatresna” yang kemudian menjadi gerakan Aisyiyah. Pembentukan kegiatan-kegiatan dan kelompok-kelompok pengajian yang di belakang hari menjadi Cabang-Cabang Muhammadiyah di luar wilayah Yogyakarta. Sedangkan dalam bidang pendidikan, K.H. Ahmad Dahlan merupakan pelopor pembaharu pendidikan Islam, yang belakang hari diikuti oleh seluruh kelompok Islam dalam mendirikan lembaga-lembaga pendidik-an umum beridentitas atau bercorak Islam.
            Gerakan keagamaan dan sosial kemasyarakatan yang dilakukan Muhammadiyah dalam perkembangan sejarahnya bersifat transformatif. Artinya, berdasarkan paham yang mendalam dan wawasan yang luas, Muhammadiyah sebagaimana dipelopori pendirinya K.H. Ahmad Dahlan mengaktualisasikan nilai-nilai ajaran Islam itu untuk melakukan pemberdayaan  dan pembebasan yang bersifat praktis emansipatoris dalam kehidupan umat Islam pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Gerakan yang demikian.kemudian dikembangkan dan dilembagakan dengan istilah Amal Usaha Muhammadiyah. Amal Usaha Muhammadiyah dibangun di atas doktrin pencerahan umat, bekerjasama dengan semua fihak untuk mening-katkan kualitas hidup, dan tidak terjebak pada kegiatan politik praktis sehingga  gerakan  dakwah  Muhammadiyah  semakin   mekar   ke  berbagai lingkungan secara meluas. Semangat dakwah melalui Amal Usaha seperti itu perlu terus dipelihara dan dikembangkan  oleh para penyelenggara dan pe-laksana Amal Usaha Muhammadiyah saat ini.
            Dalam  perkembangan  berikutnya, Muhammadiyah sampai saat ini memiliki   sejumlah  Amal  Usaha  yang  terdaftar  sebagaimana  tercantum dalam tabel berikut ini:
 Tabel: Amal Usaha Muhammadiyah
 Jenis dan Jumlah Amal Usaha
Pendidikan
Sosial
Kesehatan
SLB
SD
SLTP
SMU
Ponpes
PT
 
 
9
2445
1511
802
50
119
222
273
Sumber: Humas & Dokumentasi Sekretriat PP Muhammadiyah, Agustus 1998
            Data jumlah Amal Usaha Muhammadiyah tersebut berdasarkan data yang masuk ke sekretariat PP Muhammadiyah dan belum termasuk data tentang Taman Kanak-Kanak Aisyiyah Bustanul Atfal yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Data tentang lembaga ekonomi juga masih belum terdaftar, sehingga tidak tersaji dalam tabel di atas.
            Kegiatan Amal Usaha Muhammadiyah maupun kegiatan persyarikatan secara umum dipimpin oleh Pimpinan Persyarikatan yang berjenjang dari tingkat Pusat kemudian Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting dengan dukungan Organisasi Otonom Muhammadiyah, yaitu Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Remaja Muhammadiyah, dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah serta Majelis, Badan, Lembaga yang menjadi badan pembantu Pimpinan Persyarikatan. Pimpinan Persyarikatan di bawah Pimpinan Pusat itu tersebar di 26 Propinsi, 271 Daerah, 2289 Cabang, dan 3845 Ranting (data tahun 1998).
           Jumlah Amal Usaha Muhammadiyah dan Organisasi Muhammadi-yah tersebut menggambarkan perhatian dan kesungguhan Muhammadiyah untuk memberikan sumbangan yang nyata bagi pencerahan kehidupan umat dan bangsa, sebagai wujud dari gerakan dakwah Islam yang dilaksanakan-nya di negeri itu.

MEMOTRET PERJALANAN POLITIK MUHAMMADIYAH

MEMOTRET PERJALANAN POLITIK MUHAMMADIYAH
Oleh: Rifdia Nofiandi Ma’arif
A. Muqaddimah
Tulisan ini tercetus dilatarbelakangi oleh berita yang muncul akhir-akhir ini baik itu media cetak, elektronik, bahkan sampai di halaman-halaman situs internet bahwa akan ada partai politik baru yang bernama Partai Matahari Bangsa (PMB). Partai berlambang Matahari dengan background warna merah ini digagas oleh tokoh-tokoh muda Muhammadiyah, misalnya mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Imam Addaruquthni dan Abdul Mu'thi serta mantan Ketua Umum IMM Ahmad Rofiq. Meskipun sampai tulisan ini dibuat dari PP Muhammadiyah merasa tidak ada kaitan dan kepentingan dengan pendirian PMB tersebut.
Sudah diketahui bersama sejak munculnya jargon “Memuhammadiyahkankan kembali Muhammadiyah” sekitar akhir tahun 60-an, kemudian diformalkan lewat Khittah Ponorogo tahun 1969 memang secara praktis Muhammadiyah tidak lagi berkecimpung dalam arena politik. Muhammadiyah ingin menegaskan dirinya sebagi organisasi dakwah kemasyarakatan. Sekarang apabila ada partai politik yang mengaku berbasis masa Muhammadiyah, tentunya ini akan menjadi persoalan. Memang dari saat pendirian Muhammadiyah sampai sekarang telah terjadi metamorfose sikap politik Muhammadiyah. Tulisan ini akan mencoba memotret perjalanan politik Muhammadiyah dari waktu ke waktu.
B. Landasan Operasional Politik Muhammadiyah
Secara normatif, gerak perjuangan Muhammadiyah dijelaskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar. Sementara secara operasional, bahwa Muhammadiyah memilih lahan dakwah di bidang kemasyarakatan ditegaskan dalam khittah (garis) perjuangan diantaranya; Khittah Ponorogo 1969, Khittah Surabaya 1978, Khittah Denpasar 2002. Berikut ini adalah kutipan panjang tentang Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Bernegara dan Bernegara yang dikutip dari www.muhammadiyah.or.id.
Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya "Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur".
Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.
Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.
Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma'ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma'ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da'wah amar ma'ruf nahi munkar.
Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.
C. Metamorfose Sikap Politik Muhammadiyah
  1. Tahun 1912-1926, Muhammadiyah dinyatakan bukan sebagai organisasi politik, meskipun banyak anggota Muhammadiyah yang menjadi anggota dan aktif dalam organisasi Budi Utomo, Sarikat Islam, Partai Sarikat Islam Indonesia.
  2. Tahun 1927-1938, Muhammadiyah memantapkan diri sebagi organisasi Islam untuk amal). Anggota Muhammadiyah yang memasuki Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) terkena disiplin organisasi, tidak boleh merangkap keanggotaan dengan Muhammadiyah.
  3. Tahun 1938-1942, Pada tahun 1923 para pemuka Joung Islamitten Bond (JIB) dan para anggota Muhammadiyah berhasil mendirikan Partai Islam Indonesia (PII), tetapi Muhammadiyah sebagai organisasi tetap tidak menetapkan secara resmi terhadap eksistensi partai itu.
  4. Tahun 1942-1945, Muhammadiyah bersama dengan oraganisasi-organisai Islam mendirikan Majelis Islam A’la Indonesia Indonesia (MIAI) dan Muhammadiyah sebagai organisasi tetap tidak merupakan bagian dari majelis ini.
  5. Tahun 1945-1960, Pada tahun 1945 MIAI akhirnya berubah menjadi Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dan Muhammadiyah sebagai anggota istimewa dan dinyatakan sebagi bagian structural dari partai itu. Pada tahun 1950, Muhammadiyah tidak algi menjadi anggota istimewa Masyumi.
  6. Tahun 1960-1965, Muhammadiyah dalam posisi yang sulit sebab situasi politik kenegaraan yang semakin panas, dan dominasi kekuatan komunis sangat menetukan.
  7. Tahun 1965-1971, Muhammadiyah dinyatakan oleh pemerintah sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas) yang berfungsi politik riel. Artinya Muhammadiyah berhak mempunyai wakil-wakil dalam legislatife. Pada periode ini ada usaha dari orang Islam yang aspirasi politiknya belum tertampung dalam partai politik yang ada, akhirnya menetapkan membentuk Partai Muslimin Indonesia meskipun Muhammadiyah masih tetap memliki independensinya.
  8. Tahun 1971- Sekarang, Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya dengan Da’wah Amar Ma’rif Nahi Munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan baik secara teritis konseptual, secara operasional, secara riel bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesiayang berpancasila dan UUD 1945, menjadi masyarakat yang adil makmur serta sejahtera.
D. Memandang Politik Muhammadiyah Kini
Bila melihat perjalanan politik Muhammadiyah di atas memisahkan Muhammadiyah arena pusaran politik praktis sungguh mustahil. Muhammadiyah memang pernah merasakan panasnya politik praktis. Gagasan untuk mendirikan partai baru juga menandakan proses demokratisasi telah berjalan di lingkungan Muhammadiyah. Di negara demokratis, pembentukan partai adalah wajar dan sah-sah saja. Sebagai saluran politik, aspirasi warga Muhammadiyah yang beragam tentu perlu diakomodir dan dipandang sebagai aset berharga, apalagi selama ini partai politik yang ada dianggap sebagai saluran politik dianggap kurang bisa mengakomodir aspirasi warga Muhammadiyah.(Cahyono, 2004)
Pertanyaannya adalah: seberapa besar keuntungan dan kerugian mendirikan partai baru? Dari sisi keuntungan, mungkin saja kader-kader Muhammadiyah mendapat ruang aktualisasi politik yang lebih kondusif. Kader-kader Muhammadiyah yang potensial di bidang politik, bisa ikut mewarnai pentas politik dan memberi kontribusi pada jagad politik Indonesia. Karena memang agaknya sulit mengabaikan peran dan kekuatan Muhammadiyah sebagai bagian dari peta perubahan politik di negeri ini. (Cahyono, 2004)
Tapi, kerugiannya juga penting untuk dipertimbangkan. Untuk mendirikan partai baru, dibutuhkan sumber daya manusia dan finansial yang tidak sedikit. Lebih dari itu, Muhammadiyah selama ini adalah sebagai gerakan sosial pembaharuan yang lebih menitikberatkan persoalan sosial kemasyarakatan. Politik bagi Muhammadiyah banyak menghabiskan energi. Hal ini tentu memperlihatkan bahwa mudharatnya lebih besar dari pada maslahatnya. (Cahyono, 2004)
E. Penutup
Menurut hemat penulis, sebenarnya pendirian partai baru dalam tubuh Muhammadiyah saat ini belum dibutuhkan. Karena terbukti lebih banyak ruginya dari pada untungnya. Selain itu, perlu dijadikan perenungan bersama bahwa dengan terjun ke dunia politik praktis akan mengikis bahkan menggeser ‘ruh’ dakwah Muhammadiyah menjadi dakwah yang penuh dengan kepentingan sesaat untuk memuaskan ‘syahwat’ politik semata. Tanpa mendirikan partai, sebenarnya aspirasi politik warga Muhammadiyah pun sudah tertampung dan tersalurkan cukup baik. Selama ini, tidak sedikit kader dan warga Muhammadiyah yang menyebar dan menyalurkan aspirasi ke partai-partai lain.
Oleh karena itu, seperti yang ditegaskan dalam khittah perjuangannya, Muhammadiyah seharusnya tetap memerankan politiknya lewat gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan bukan lewat partai politik praktis. Wallahu a’lam bi shawab.
source http://andymaarif.blogspot.com/2007/03/memotret-perjalanan-politik.html

REINTERPRETASI FUNGSI POLITIK MUHAMMADIYAH

KETIKA organisasi sosial keagamaan Muhammadiyah didirikan pada tanggal 18 November 1912 oleh KH Ahmad Dahlan, kondisi sosial politik tanah air masih dalam hegemoni kolonialisme Barat yang melakukan intervensi baik dalam ranah politik, ekonomi, agama dan budaya, KH Ahmad Dahlan -- yang bernama kecil Muhammad Darwis, membawa spirit pembaruan setelah kepulangannya dari tanah suci Makkah al Mukarromah, dengan menghimpun para pedagang di Yogyakarta yang harus menghadapi intervensi dan hegemoni politik ekonomi penjajah dan pebisnis Timur Asing. Dalam artian, sang pendiri juga mencanangkan cita-cita politik dan ekonomi untuk menghadapi kolonialis dan imperialis Barat yang begitu represif, selain juga yang paling popular dari pembaruan Muhammadiyah adalah memberangus takhayul, bid'ah dan churafat (TBC) dalam ranah pemurnian akidah. Hingga menjelang usianya yang seabad, Muhammadiyah belum sepenuhnya sadar bahwa peran politik itu ternyata penting, karena secara tersirat telah dilakukan oleh pendirinya.

Tergantung bagaimana tafsir mengenai peran politik dalam konteks keterlibatan memimpin, memanage dan mengurus rakyat yang bermuara pada keadilan ekonomi dan kesederajatan politik. Muhammadiyah tidak bisa serta merta berapologi bahwa prinsip yang dipegang hanya sebatas pemurnian agama yang memberangus TBC. Muhammadiyah harus terlibat dengan memanasnya iklim politik nasional yang semakin chaos.

Peta politik nasional menjelang Pemilu 2009 begitu rumit dan berbelit. Masing-masing ormas keagamaan semacam NU, Muhammadiyah, militer atau sipil, dan juga politik bisnis ikut menyumbat pintu komunikasi yang dialogis. Terpecahnya Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Matahari Bangsa (PMB), walaupun tidak diakui memiliki hubungan struktural, tetapi jelas memiliki nasab secara emosional dan kultural bagi warga Muhammadiyah. Mau tidak mau Muhammadiyah harus memberikan pencerahan dalam ranah politik nasional, tanpa harus terjebak dalam pragmatisme politik praktis. Terminologi politik yang diangkat pun hendaknya bermuara pada tema pencerahan yang diadopsi dari arti kata "tanwir" yang berarti pencerahan atau penyinaran.

Sebagaimana thesisnya Alfian (1989: 5) yang menemukan tiga wajah Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharu Islam di Indonesia, yakni sebagai a religious reformist, agent of social changes dan a political forces. Wajah yang ketiga itulah yang seolah dinafikan oleh publik bahkan oleh warga Muhammadiyah sendiri. Artinya mereka menolak jika Muhammadiyah benar-benar memiliki peran sebagai kekuatan politik (political forces) yang mampu menciptakan perubahan politik dalam skala nasional.

Haedar Nashir dalam "Dinamika Politik Muhammadiyah" (2000: 7), mengajukan terobosan pemikiran yang elegan. Muhammadiyah harus menggali teologi politik -- yaitu mencari norma-norma dasar keagamaan yang menjadi sandaran politik Muhammadiyah, manakala organisasi Islam reformis ini ingin konsisten (istiqomah) mempertahankan diri sebagai gerakan sosial keagamaan dan tidak ingin menjadi partai politik dengan mencari ruang untuk memainkan fungsi politik dalam dinamika kebangsaan.

Kendatipun begitu organisasi yang didirikan KH Ahmad Dahlan ini pun tidak bisa begitu saja membiarkan potensi dan fungsi politiknya terbengkelai. Muhammadiyah tidak perlu khawatir ketika PAN dan pecahannya Partai Matahari Bangsa (PMB) bersaing. Atau para sesepuh Muhammadiyah tidak perlu kebakaran jenggot jika kader-kader muda Muhammadiyah yang berada di kampus tersedot ke partai PKS atau partai lainnya. Justru di sinilah kearifan politik yang tidak menyimpan ambisi mengejar singgasana kekuasaan. Kader-kader muda "matahari bersinar" ini biarlah berkiprah di berbagai partai politik sebagai representasi warga Muhammadiyah.

Dengan ujung tombak politik semacam ini, justru Muhammadiyah tidak akan pernah terancam konflik kepentingan (conflict of interest), atau geger rebutan posisi di partai. Intelektual muda, dokter, akademisi, pengusaha atau profesional muda Muhammadiyah boleh dipinang partai yang sama sekali tidak memiliki kesamaan ideologi dengan Muhammadiyah. Dengan catatan, mereka berpolitik dengan maksud berkhidmah kepada Muhammadiyah dan umat Islam Indonesia.

Sekali lagi harus diingat bahwa KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah bukan untuk sekelompok elite politik, juga bukan untuk orang kaya atau berpendidikan saja. Muara politik Muhammadiyah adalah mengentaskan orang miskin menjadi sejahtera, mencerdaskan anak bangsa dan melayani segala urusan warganya termasuk kesehatan dengan tidak berorientasi pada profit oriented.

Kesimpulan Nakamura, seorang profesor antropologi dari Chiba University yang menjadi tesis dengan judul "The Crescent Arises over the Banyan Tree: A Study the Muhammadiyah Movement in A Central Javanese Town", berdasarkan risetnya di Kotagede Yogyakarta, menggambarkan Muhammadiyah yang multiwajah. Baik itu wajah ideologi, politik, sosial-budaya dan sebagainya. Apakah menjelang usianya satu abad wajahnya masih multi indah? Atau sudah mulai berwajah politis, berwajah kapitalis dan sebagainya. Menjelang seabad Muhammadiyah, semoga Indonesia semakin cerah
----------------

*)Ketua Tanfidziyah Pondok Pesantren Mahasiswa Hasyim Asy'arie, dan Direktur Eksekutif Institute for Social Empowerment Yogyakarta (ISEY)



source : http://guyanie.blogspot.com/2008/10/reinterpretasi-fungsi-politik.html

Muhammadiyah

Logo Muhammadiyah.svg
Logo Muhammadiyah
Pembentukan 18 November 1912
Jenis Organisasi
Tujuan Keagamaan dan sosial (Islam)
Kantor pusat Kota Yogyakarta, DIY, Indonesia
Wilayah layanan Indonesia
Keanggotaan 29 juta
Ketua Umum Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin
Situs web www.muhammadiyah.or.id
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang ekstrem.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al Quran, diantaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.
Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.

Sejarah

Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta
Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H).[1]
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu'allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu'allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.

[sunting] Organisasi

Kantor pengurus pusat Muhammadiyah awalnya berada di Yogyakarta. Namun pada tahun 1970, komite-komite pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan berpindah ke kantor di ibukota Jakarta.
Struktur Pimpinan Pusat Muhammadiyah terdiri dari lima orang Penasehat, seorang Ketua Umum yang dibantu tujuh orang Ketua lainnya, seorang Sekretaris Umum dengan dua anggota, seorang Bendahara Umum dengan seorang anggotanya.
Muhammadiyah juga memiliki beberapa organisasi otonom Muhammadiyah, yaitu:

Daftar pimpinan

No Nama Awal Jabatan Akhir Jabatan
1 KH Ahmad Dahlan 1912 1923
2 KH Ibrahim 1923 1932
3 KH Hisyam 1932 1936
4 KH Mas Mansur 1936 1942
5 Ki Bagoes Hadikoesoemo 1942 1953
6 Buya AR Sutan Mansur 1953 1959
7 KH M Yunus Anis 1959 1962
8 KH Ahmad Badawi 1962 1968
9 KH Faqih Usman 1968 1971
10 KH AR Fachruddin
1971 1990
11 KH A Azhar Basyir 1990 1995
12 Prof Dr H Amien Rais 1995 2000
13 Prof Dr H Ahmad Syafi'i Ma'arif
2000 2005
14 Prof Dr H Din Syamsuddin 2005 2010
15 Prof Dr H Din Syamsuddin 2010 2015 source : http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammadiyah

Jumat, 01 April 2011

Mengenal Muhammadiyah Lebih Dekat

Menilik kembali studi kemuhammadiyahan dari aspek historis, organisatoris dan ideologis.

Sejak didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912, Muhammadiyah terus berkembang begitu pesatnya hingga kini. Hal tersebut bisa kita jumpai mulai dari berbagai kajian dari tingkat ranting hingga tingkat pusat, juga adanya berbagai amal usaha, lembaga-lembaga, ortom-ortom yang bernaung di bawah organisasi yang usianya hampir satu abad ini telah menyebar di seluruh pelosok tanah air.
Tidak begitu banyak yang bisa penulis sajikan dalam kesempatan kali ini, hanya selayang pandang Muhammadiyah yang ditinjau melalui aspek histori, organisasi dan ideologi.
Masih terbersit dalam ingatan penulis ketika masih sekolah di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogkarta. Semasa masih duduk di bangku tsanawiyah, tiga aspek inilah yang diajarkan dalam meteri kemuhammadiyah sebagai langkah awal untuk mengenal Muhammadiyah.
Aspek Historis
Muhammadiyah didirikan di kampung kauman Yogyakarta pada 8 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan 18 November 1912 M oleh KH. Ahmad Dahlan. Muhammadiyah sendiri dikenal sebagai salah satu gerakan yang menghembuskan nilai-nilai tajdid (pembaruan) pemikiran Islam juga bergerak di berbagai bidang kehidupan umat. Nama Muhammadiyah sendiri diambil dari nama Nabiyullah Muhammad –shalllahu ‘alaihi wasallam- dan ditambah dengan “ya’ nisbah”. Maksudnya secara perseorangan, siapa saja yang menjadi warga dan anggota Muhammadiyah dapat menyesuaikan dengan pribadi Nabi Muhammad –shallahu ‘alaihi wasallam-.
Dari beberapa sumber yang penulis dapatkan, ada beberapa hal yang melatar belakangi berdirinya Muhammadiyah, antara lain: (a) sosok seorang Muhammad Darwis (nama kecil KH. Ahmad Dahlan) itu sendiri; sejak kecil beliau memang telah dikenal sebagai seorang yang cerdas dan mempunyai nilai spiritual yang tinggi. Hal itu tercermin ketika beliau dengan tegas dan berani membenarkan arah kiblat yang tadinya menghadap kearah barat, juga ketika beliau sempat berguru kepada kyai-kyai yang ada di tanah Jawa untuk menuntut ilmu, (b) situasi negara Indonesia yang masih berada dalam masa pemerintahan kolonial Belanda; faktor yang satu ini juga tak bisa dipungkiri untuk menjadi salah satu faktor terpenting dalam kacamata historis kelahiran Muhammadiyah. Sudah sangat mafhum jika suatu penjajah masuk selain menjajah tentunya ingin memasukkan budaya-budaya mereka juga, tak terkecuali tujuan utama mereka yaitu gold (emas), glory (kemenangan) dan gospel (agama). Tidak hanya itu, perlu diketahui bersama bahwasanya mayoritas yang memperjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan adalah umat Islam, dalam hal ini Muhammmadiyah sebagai organisasi Islam tentunya terdorong untuk mewujudkan hal tersebut, (c) realitas sosio-agama di Indonesia; jika kita mengkaji sifat dakwah Muhammadiyah tentunya akan kita temukan dua hal, yang pertama kedalam dan yang kedua keluar. Maksud dari yang pertama adalah dakwah kepada umat Islam itu sendiri. Bagaimana? Yaitu dakwah yang bersifat purifikasi (pemurnian) dari hal-hal yang menyimpang, seperti TBC (Tahayul, Bid’ah, Churafat. Baca: Khurafat). Mengingat masyarakat jawa pada umumnya dan Jogja pada khususnya pada waktu itu yang masih kental sekali pengaruhnya oleh budaya Islam kejawen, sedangkan maksud dari yang kedua adalah dakwah kepada mereka yang non islam dengan adanya ajakan dan seruan kepada Islam (d) realitas sosio-pendidikan; dimaksudkan dalam hal ini adalah kondisi pendidikan negara Indonesia pada waktu itu (mungkin hingga kini) yang masih sangat memprihatinkan, dengan adanya dikotomi strata sosial menjadikan penduduk pribumi kurang layak untuk mendapatkan pendidikan yang selayaknya. Tidak hanya berhenti sampai disitu, keinginan kuat KH. Ahmad Dahlan untuk memaju dan mengentaskan masyarakat dari belenggu keterbodohan dan ketertinggalan dengan mengadopsi atau istilah tepatnya menggabungkan antara materi pelajaran agama dengan umum, walaupun hal tersebut belum mendapatkan apresiasi yang baik dari masyarakat kauman pada waktu itu.
Aspek Organisatoris
Muhammadiyah merupakan sebuah organisasi masyarakat yang bergerak dalam berbagai bidang kemasyarakatan, mulai dari kesehatan, pendidikan, sosial, budaya dan lain-lain. Tak bisa dipungkiri bahwa keberadaan Muhammadiyah yang semakin berkembang ini menunjukkan sikap Muhammadiyah yang semakin dewasa dan terstuktur secara rapih. Dengan adanya ranting-ranting Muhammadiyah di perkampungan dan pedesaan diharapkan Muhammadiyah bisa menjadi solving problem bagi umat. Begitu pula dengan cabang-cabang Muhammadiyah di tingkat kecamatan yang membawahi ranting-ranting dan daerah-daerah Muhammadiyah ditingkat kabupaten yang membawahi cabang-cabang hingga wilayah-wilayah Muhammadiyah ditingkat wilayah yang menaungi daerah-daerah dibantu dengan majelis-majelis, lembaga-lembaga.
Begitu sistematis, rapih dan dewasa Muhammadiyah telah mengabdikan dirinya untuk umat. Apakah samapai disitu? Saya katakan “Tidak berhenti sampai di situ saja”, Muhammadiyah juga mewadahi bagi kadernya yang ingin berkreasi melalui ortom-ortomnya. Di dunia pelajar terdapat Ikatan Remaja Mumhammadiyah yang sekarang kembali menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah, mahasiswa dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyahnya, pemuda dengan Pemuda Muhammadiyahnya, kepanduan dengan Hizbul Wathannya, pencak silat dengan Tapak Sucinya, keputrian terdapat Nasyiatul ‘Aisyiyah dan ‘Aisyiyahnya.
Adapun badan pembantu pimpinan meliputi majelis-majelis dan lembaga-lembaga dapat dibentuk sesuai dengan kebutuhan masing-masing pimpinan.
Aspek Ideologis
Dalam aspek yang terakhir ini, kita akan mengenal lebih dekat Muhammadiyah melalui dua landasan, yaitu landasan normatif dan operasional. Akan tetapi sbelum kita mengarah jauh ke arah sana, penulis akan menerangkan terlebih dahulu tentang identitas perjuangan Muhammadiyah.
1. Identitas Perjuangan Muhammadiyah.
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan dakwah amar makruf nahi munkar tentunya mempunyai pedoman hidup yaitu al-Qr’an dan as-Sunnah, sebagaimana yang tercantum dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah. Namun pada dataran praktiknya Muhammadiyah tidak hanya sebagai garakan Islam dan dakwah melainkan pula sebagai gerakan tajdid.
Oleh kerenanya, ketiga identitas tersebut mejadi lokomotif utama dalam menjalankan misi dan perjuangan Muhammadiyah.
2. Landasan Normatif Muhammadiyah.
Landasan Normatif bagi pelaksanaan dan aktivitas meliputi tiga hal ;
– Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM)
MADM sendiri memuat tujuh pokok pikiran, yaitu;
Pertama, hidup manusia harus berdasar Tauhid Allah, bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taat hanya kepada Allah.
Kedua, hidup bermasyarakat merupakan sunnatullah.
Ketiga, hanya dengan hukum Allah tata kehidupan sosial dapat berjalan dan berkembang secara positif.
Keempat, penempatan Islam sebagai sumber hukum tertinggi merupakan kewajiban manusia.
Kelima, agama Islam adalah agama seluruh utusan Allah, yang mana pengamalannya dengan ittiba’ Rasul.
Keenam, organisasi merupakan alat realisasi ajaran Islam dalam hidup sosial.
Ketujuh, tujuan dan cita-cita hidup Muhammadiyah adalah terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur, yang diridhai Allah –subhanahu wa ta’ala-
– Kepribadian Muhammadiyah.
Kepribadian adalah ciri dan sifat-sifat khas Muhammadiyah yang merupakan manifestasi dari jiwa dan semangat Muhammadiyah. Matan rumusan Kepribadian Muhammadiyah meliputi empat hal:
> Apakah Muhammadiyah itu?
> Dasar Amal Usaha Muhammadiyah.
> Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah.
> Sifat Muhammadiyah.
– Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)
MKCH sendiri memuat tiga hal pokok yang sebelumnya memuat lima hal yang ditetapkan dalam sudang tanwir di Ponorogo pada tahun 1969 yang kemudian direvisi pada tanwir di Yogyakarta pada tahun 1970 :
Pertama, mengandung pokok-pokok persoalan yang bersifat ideologis, seperti keyakinan bahwa Islam adalah agama yang benar disisi Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa hingga Nabi pemutup, Muhammad –shallahu ‘alaihi wa sallam-.
Kedua, mengandung persoalan menganai faham agama menurut Muhammadiyah; Muhammadiyah mengamalkan ajaran agama Islam berdasarkan al-qur’an dan as-Sunnah. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang: aqidah, akhlak, ibadah, mu’amalat duniawiyah.
Ketiga, mengenai fungsi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat Negara Republik Indonesia.
3. Landasan Operasional Muhammadiyah.
Landasan operasional merupakan pijakan bagi persyarikatan Muhammadiyah dalam menjalankan aktivitas-aktivitasnya guna mencapai maksud dan tujuan. Adapun landasan operasional Muhammadiyah meliputi:
> AD/ART Muhammadiyah, yang mencakup 17 subsisterm yang terdapat dalam pasal 3.
> Khittah Perjuangan Muhammadiyah, yang di dalamnya meliputi: (a) Hakekat Muhammadiyah, (b) Muhammadiyah dan Masyarakat, (c) Muhammadiyah dan Politik, (d) Muhammadiyah dan Ukhuwah Islamiyah dan (e) Dasar Program Muhammadiyah.
Visi dan Misi Muhammadiyah.
> Keputusan-keputusan Muhammadiyah.**
Demikianlah selayang pandang Muhammadiyah yang ditinjau dari segi histori, organisasi dan ideologi. Semoga wawasan di atas dapat menjadikan kita lebih mengenal Muhammadiyah libih dalam dan semoga kita dapat menjadi pelangsung dan penyempurna organisasi yang sudah berusia hampir satu abad ini…


search: http://pcimlibya.wordpress.com
Oleh: Nayif Fairuza*
*) Mahasiswa Kuliah Dakwah Islamiyah tingkat II, juga menjabat sebagai bendahara PCIM Libya periode 2007-2009
**) Dirangkum dari buku Studi Kemuhammadiyahan LPID.